Gubernur Lemhannas: Pemilu Tidak Perlu Dinodai dengan Konflik Sosial

Menyikapi situasi terkini setelah Pemilu 2019, Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menggelar konferensi pers, Selasa (23/4) di Ruang Syaleindra Gedung Asta Gatra Lt. III, untuk mengajak segenap komponen bangsa meresponnya dengan bijak. Melihat perkembangan pasca Pemilu 2019 yang masih membawa sentimen masing-masing kubu, Agus berharap yang terpenting saat ini adalah membangun bersama situasi kondusif di tanah air.

Didampingi oleh Tenaga Profesional Bidang SKA dan Tannas Prof. Dr. Ir. Dadan Umar Daihani, D.E.A dan Kepala Biro Humas Brigjen TNI Sugeng Santoso, S.I.P, Gubernur Lemhannas RI menyatakan , “Pengakuan dunia internasional yang memuji pelaksanaan Pemilu serentak/pencoblosan tanggal 17 April 2019 lalu yang berjalan aman dan tertib, seharusnya tidak perlu dinodai dengan berbagai bentuk konflik sosial (termasuk yang berkembang di media sosial) yang berpotensi menghasilkan disintegrasi sosial maupun nasional”. Menurut Agus Widjojo sikap para elit dari kedua kubu yang berkontribusi dalam pemilihan umum lalu sangatlah penting untuk membangun situasi yang kondusif bagi ketenangan, perdamaian dan merajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa.

Agus mengingatkan, “Bangsa dan masyarakat kita tengah berada pada era menghadapi tantangan besar, dan kami yakin dengan segala kekayaan pengalaman dan kearifan lokal yang dimiliki, bangsa ini mampu menghadapi tantangan ini dan keluar menjadi bangsa yang besar dengan tingkat peradaban yang lebih tinggi".

Sementara itu, pada konferensi pers kali ini, juga dipaparkan tentang temuan Labkurtannas Lemhannas RI. Prof. Dadan Umar Daihini sebagai perwakilan Labkurtannas menjelaskan tentang kondisi ketahanan nasional dengan indeks nasional politik, ekonomi, ideologi, dan sosial budaya. Temuan Labkurtannas menunjukan untuk gatra politik 2018 berstatus cukup tangguh, lalu untuk gatra ekonomi 2018 juga cukup tangguh walaupun ada beberapa provinsi yang masih berstatus rawan dan kurang tangguh. Sedangkan untuk gatra ideologi 2018 berstatus kurang tangguh, hal ini berarti dinamika sosial dapat menggoyahkan stabilitas nasional.

Di akhir konferensi pers, Agus Widjojo menyampaikan bahwa Lemhannas RI bukanlah institusi yang memiliki kewenangan operasional melainkan sebagai lembaga pendidikan dan pengkajian, seruan dan pandangan Lemhannas tentang situasi pasca Pemilu 2019 dari perspektif ketahanan nasional ini diharapkan dapat menjadi rujukan para pengambil kebijakan dan menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia. "Lemhannas bukan lembaga penyusun kebijakan untuk langsung dioperasikan dan disodorkan kepada publik. Lemhannas menjadi kekuatan moral," ungkap Agus Widjodo. Agus mengingatkan pula agar media mengambil peran dalam penciptaan situasi pasca Pemilu 2019 dengan memberikan pencerahan kepada publik tentang bagaimana yang benar dan seharusnya dilakukan oleh publik.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749