Langkah Strategis UMKM Menghadapi MEA 2015

Berikut langkah strategis UMKM Indonesia untuk meningkatkan daya saing dalam menghadapi Masyarakat ekonomi Asean (MEA) 2015 agar lebih mandiri melalui pendeketan multidimensi diantaranya, peningkatan wawasan para pelaku UMKM terhadap MEA dan peluang usaha, peningkatan efisiensi dalam proses produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk UMKM, peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia pelaku UMKM, dukungan akses permodalan, dan penciptaan ilkim usaha yang kondusif secara sinergitas dan gotong royong diharapkan mampu mengedepan kepentingan nasional.

UMKM pada dasarnya berperan penting di berbagai sektor ekonomi sebagai penyedian lapangan kerja, pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, pencipta pasar baru, sebagai sumber inovasi, dan  hal ini dapat dibuktikan pada masa krisis pada tahun 1998 UMKM mampu menyelamatkan perekonomian Indonesia.


Sebanyak 97,3 persen UMKM mampu menyerap tenaga kerja dari total angkatan kerja dan memiiliki kontribusi yang cukup besar terhadap investasi di Indonesia namun tingkat pendidikannya masih sangat rendah hal itu disebabkan kondisi bukan dari usaha yang dilahirkan. Penyebab dari timbulnya permasalahan UMKM dalam menopang pembangunan ekonomi nasional diantaranya karena iklim usaha yang belum kondusif, sektor UMKM yang menghadapi masalah (terbatasnya akses UMKM kepada teknologi dan lembaga Litbang, kurangnya kepedulian UMKM, kurangnya insentif lembaga pendudkung UMKM, belum terbangun prinsip kemitraan struktur/strategi pengembangan usaha, masih adanya gap/kesenjangan kebutuhan UMKM, pengalokasian KUR dari bank kepada pihak pelaku UMKM yang masih terkendala dalam hal administrasi (laporan pencatatan hasil usaha dan perizinan usaha).


“Tidak ada perubahan yang berarti dengan mengagungkan Usaha Mikro Kecil Menengah Umum (UMKM) karena produktivitas UMKM yang besar dengan usaha besar masih jauh. Persoalan krusial dari UMKM bukan terletak pada modal melainkan pada akses pasar, namun di sisi lain dalam modal adalah hambatan apabila dilihat dari ekspansinya.” Ungkap Dr. Enni Sri Hartati Direktur Institute For Development of Economic and Finance (INDEF).

Narasumber dalam diskusi tersebut adalah  Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Ir. Agus Muharram, M.SP, Direktur Institute For Development of Economic and Finance (INDEF) Dr. Enni Sri Hartati, Ketua DPW Asoasiasi UMKM Provinsi DKI Jakarta Mochammad Ichsan, S.E, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sebagai penanggap utama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ, M.B.A, Ketua Program magister Perencanaan dan Kebijakan Publik (MPKP) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Dr. Telisa Aulia Falianty, S.E., M.E, Pelaku UMKM/ Ketua Koperasi Sejahtera Bersama Iwan Setyawan serta tanggapan floor yang dimoderatori oleh Tenaga Ahli Profesional Bidang Politik Dalam Negeri dan Ekonomi Lemhannas RI dihadiri oleh Gubernur Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, D.E.A, Deputi Pengkajian Strategik Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno, M. Agr, serta para Pejabat Struktural Lemhannas.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749