Pelatihan PNS Guna Peningkatan Kualitas Kepribadian

Rabu (20/1), Deputi Pengkajian Strategik Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno, M.Agr membuka Kegiatan Pelatihan dan Pengembangan Diri PNS 2010 dan CPNS 2015 mengatakan, suatu kebanggaan bagi Lemhannas RI dapat memberikan pengetahuan kepada para peserta khusunya terkait dalam rangka upaya peningkatan kualitas kepribadian bagi anggota.

 

Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan Di Ruang Konstitusi Gd. Trigatra Lt.III Terdiri dari 37 orang Peserta diantaranya 20 PNS Tahun 2010 dan 17 CPNS Tahun 2015 mengikuti Kegiatan  Sebagai anggota KORPRI yang memiliki kewajiban mengabdi kepada bangsa dan negara melalui pelaksanan tugas pokok dan fungsinya masing-masing diperlukan pribadi yang handal dengan berbekal kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kemampuan tersebut sangat diperlukan untuk membangun kompetensi diri dalam mengemban tugas sebagai aparatur pemerintah yang baik.

 

Seiring dengan perkembangan era globalisasi yang diwarnai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat akan berakibat semakin meningkatnya persaingan diberbagai sendi-sendi kehidupan yang tentunya berimplikasi pula pada kondisi dalam negeri.

 

Melalui rangkaian peringatan HUT KORPRI ke-44 ini diharapkan dapat memberikan pencerahan serta pembekalan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas individu dengan mengurangi berbagai macam mental block serta membekali dengan perangkat excellent yang bertujuan untuk mwenciptakan manusia yang memiliki daya kreasi dan kemauan untuk berprestasi tinggi.

 

Dengan memahami dasar-dasar pengembangan diri beserta implementasinya diharapkan dapat bermanfaat bagi harmonisasi intrapersonal, antar personal yang akan bermuara pada harmonisasi sosial masyarakat, bangsa, dan negara.

 

Dalam Laporan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Drg. Sri Wahyuni Pujiastuti, M.M  menyampaikan Kegiatan pelatihan dan pengembangan diri bagi PNS 2010 dan CPNS 2015 ini merupakan rangkaian kegiatan HUT KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia)yang ke-44 dimaksudkan untuk memantapkan fungsionalisasi  KORPRI sebagai Perangkat persatuan bangsa  seiring dengan ditetapkannya UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), memberikan pencerahan serta pembekalan perangkat yang digunakan untuk meningkatkan kapasitas individu dengan mengurangi berbagai macam mental block.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749