Wakil Gubernur Lemhannas RI Ajak Seluruh Personel Tingkatkan Evaluasi Kinerja Lemhannas RI

“Jangan dianggap kenaikan pangkat itu hal yang rutin. Itu adalah suatu bentuk penghargaan negara kepada kita atas pengabdian selama ini kita bekerja,” kata Wakil Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Eko Margiyono. Hal tersebut disampaikan dalam Apel Khusus dan Pelaporan Kenaikan Pangkat Personel Lemhannas RI di Ruang Dwi Warna Purwa, pada Senin (1/4).

Sebanyak 9 prajurit TNI, 9 anggota Polri, dan 18 ASN di lingkungan Lemhannas RI menerima kenaikan pangkat dan golongan satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya. Hal tersebut didasari pada Keputusan Gubernur Lemhannas RI Nomor 14 dan 54 Tahun 2024 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Lemhannas RI, Surat Perintah Panglima TNI Nomor SPRIN/490/III/2024, dan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor KEP/1779/XII/2023 tentang Kenaikan Pangkat dari Ajun Komisaris Besar Polisi Ke Komisaris Besar Polisi.

Pada kesempatan tersebut, Eko Margiyono menyampaikan kepada seluruh peserta apel khusus agar meningkatkan evaluasi terhadap kinerja Lemhannas RI. Hal tersebut guna meningkatkan reformasi birokrasi dan kualitas ASN Lemhannas RI. Kepada semua peserta apel khusus, Eko Margiyono mengingatkan bahwa seluruh personel Lemhannas RI bekerja dengan sistem yang terdiri dari sub sistem. Untuk itu, saling bekerja sama diperlukan untuk kelancaran kinerja instansi.

Atas kenaikan pangkat para personel, Eko Margiyono secara pribadi dan komando mengucapkan selamat. Eko Margiyono berharap bagi personel yang naik pangkat dapat menambah motivasi untuk bekerja.Acara dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan kepada perwakilan personel Lemhannas RI oleh Eko Margiyono langsung dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 H.

(SP/CHP)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749