Gubernur Lemhannas RI Periode 2011-2016 Berikan Ceramah kepada Peserta PPRA 66

Gubernur Lemhannas RI Periode 2011-2016 Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, D.E.A. memberikan ceramah kepada Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 66 pada Senin (18/3) di Ruang NKRI, Gedung Pancagatra Lantai 3, Lemhannas RI. 

Memberikan materi tentang “Tantangan Indonesia 2045: Keutuhan NKRI dan Konsolidasi Demokrasi”, Budi Susilo Soepandji menekankan tiga gagasan dalam kesempatan tersebut, yakni Visi Indonesia tahun 2045, Keutuhan NKRI, dan Konsolidasi Demokrasi.

“Visi Indonesia tahun 2045 bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang disertai dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perekonomian yang maju,” kata Budi Susilo Soepandji. 

Melalui Visi Indonesia 2045, Indonesia diharapkan menjadi salah satu  negara yang menjadi kekuatan ekonomi dunia. Terkait hal tersebut, Lemhannas RI sudah pernah mengeluarkan kajian “Skenario Indonesia 2045: Sketsa Peluang dan Tantangan Masa Depan”. Skenario tersebut terdiri dari skenario mata air, skenario sungai, skenario kepulauan, dan skenario air terjun.

Skenario mata air adalah kondisi dimana generasi Y dan Z mendominasi populasi Indonesia. Skenario sungai adalah kondisi ilmu pengetahuan dan teknologi sudah menjadi basis pembangunan Indonesia. Pada Skenario Kepulauan digambarkan kondisi kedaulatan nasional Indonesia pada 2045 mendapat pengaruh secara signifikan dari aktor state dan non-state global. Selanjutnya skenario air terjun berkaitan dengan pemanfaatan kekayaan alam serta fungsi ketahanan energi.

Selanjutnya, Budi Susilo Soepandji menjelaskan mengenai proses konsolidasi demokrasi Indonesia yang dilihatnya masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diatasi bersama.

Indeks demokrasi The Economist Intelligence Unit menggambarkan posisi Indonesia pada tahun 2023 berada pada urutan ke-56 dari 165 negara dan 2 teritori. Indonesia meraih skor 6,71 dari skala 1 sampai 10 dan masuk pada kategori flawed democracy. 

Menyoroti indeks tersebut, Budi Susilo Soepandji menjelaskan bahwa kondisi Indonesia dalam kategori tersebut menggambarkan kondisi suatu negara yang telah menyelenggarakan proses electoral yang bebas dan adil, namun masih terdapat kelemahan yang signifikan pada aspek demokrasi lainnya.

Dari survei tersebut dapat dilihat bahwa skor Indonesia berada diatas rata-rata skor global dalam variabel proses pemilu dan pluralisme, fungsi pemerintah, partisipasi politik, dan kebebasan sipil. Namun Indonesia dalam variabel “budaya politik” berada dibawah rata-rata global. Dinilai hal-hal seperti diatas harus menjadi perhatian semua pihak demi tercapainya Konsolidasi Demokrasi.

Dalam mewujudkan Indonesia 2045 dan Konsolidasi Demokrasi tentunya harus diiringi dengan upaya menjaga Keutuhan NKRI. “NKRI lahir sebagai bentuk perjuangan para pendiri bangsa yang bercita-cita untuk mewujudkan suatu negara berdaulat,” kata Budi Susilo Soepandji.  

Lebih lanjut, Budi Susilo Soepandji juga mengingatkan bahwa sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berdasar kepada Pancasila dan memiliki empat tujuan yang dituangkan dalam pembukaan UUD 1945, yakni  melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. (NA/BIA)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749