Penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai Komitmen Reformasi Birokrasi Lemhannas RI

Dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja oleh para kepala biro di lingkungan Sekretariat Utama (Settama) Lemhannas RI bertempat di Auditorium Gadjah Mada pada Rabu (6/3). Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dilakukan di hadapan Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. dan disaksikan seluruh personel Lemhannas RI.

Dalam perjanjian kinerja tersebut dituangkan komitmen para kepala biro di lingkungan Settama Lemhannas RI yang akan mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan. Dalam proses pelaksanaan komitmen tersebut, akan dilakukan pengawasan dan evaluasi terhadap capaian kinerja oleh Sekretaris Utama Lemhannas RI.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian jam pimpinan oleh Sekretaris Utama Lemhannas RI. “Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan kegiatan penting yang harus kita maknai sebagai bentuk pertanggungjawaban dan laporan kita kepada pemerintah bahwa kita siap untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan,” kata Sekretaris Utama Lemhannas RI.

Lebih lanjut, Sekretaris Utama Lemhannas RI menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban tata cara pengelolaan anggaran. “Sebagai sebuah bentuk pertanggungjawaban terkait pengelolaan anggaran untuk tahun anggaran berjalan,” ucap Sekretaris Utama Lemhannas RI. Terlebih lagi pada tahun 2024 Lemhannas RI akan menyelenggarakan banyak kegiatan.

Pada awal tahun 2024, Lemhannas RI telah mengadakan rapat pimpinan (rapim) guna mendiskusikan hasil kinerja di tahun 2023 dan apa yang harus dilakukan pada tahun 2024. Dari rapim tersebut disimpulkan bahwa masih banyak hal yang perlu dibenahi bersama. “Banyak yang harus kita perbaiki bersama. Kita harus maksimalkan pelayanan di setiap tanggung jawab yang kita laksanakan bersama,” ucap Sekretaris Utama Lemhannas RI. Guna mewujudkan hal tersebut diperlukan kerja sama, semangat, dan motivasi dari seluruh personel Lemhannas RI.

Selanjutnya Lemhannas RI juga telah melaksanakan Musyawarah Perencanan Pembangunan Lemhannas RI. Dalam kegiatan tersebut telah didiskusikan terkait penyusunan rencana kerja dan rencana anggaran Lemhannas RI T.A. 2025.

Pada kesempatan tersebut, Sestama Lemhannas RI juga menegaskan area-area yang perlu ditingkatkan. Beberapa di antaranya telah ditindaklanjuti melalui pembentukan kelompok kerja, seperti pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), revisi Peraturan Presiden dan Peraturan Gubernur, dan peningkatan penggunaan SPBE. Lemhannas RI juga harus mendukung pemenuhan hak-hak kaum prioritas seperti ruangan untuk ibu menyusui dan fasilitas yang memudahkan penyandang disabilitas.

Sestama Lemhannas RI menegaskan bahwa Lemhannas RI harus menunjukkan akuntabilitas kinerja yang saat ini dinilai oleh berbagai lembaga. Oleh karena itu, Lemhannas RI harus meningkatkan pelayanan di seluruh bidang dan tugas yang diemban. “Kita harus semangat, kita harus sepakat, kita harus mulai untuk lebih baik untuk kinerja Lemhannas RI,” pungkas Sekretaris Utama Lemhannas RI. (NA/CHP)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749