Biro Perencanaan Lemhannas RI Selenggarakan Kegiatan Pengisian Form Evaluasi Kelembagaan di Lingkungan Lemhannas RI

Biro Perencanaan Bagian Organisasi dan Tata Kerja Laksana Lemhannas RI menyelenggarakan Kegiatan Pengisian Form Evaluasi Kelembagaan di Lingkungan Lemhannas RI bertempat di Ruang Kresna, pada Senin (4/3). Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka evaluasi organisasi dan upaya perbaikan yang diperlukan, sehingga Lemhannas RI bisa menjadi instansi pemerintah yang efektif dan efisien dalam mencapai kinerja sesuai dengan mandat Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 20 Tahun 2018 tentang pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah.

Secara ideal, struktur organisasi harus bersifat dinamis sebagai konsekuensi dari adaptasi terhadap dinamika perubahan lingkungan internal dan eksternal. Struktur organisasi yang baik adalah yang mampu beradaptasi secara responsif maupun antisipatif terhadap tuntutan perubahan lingkungan. “Dengan tantangan organisasi yang semakin kompleks ke depannya, maka diperlukan gambaran apakah organisasi yang ada saat ini telah sesuai atau belum dengan tantangan tersebut. Salah satu caranya adalah melaksanakan evaluasi kelembagaan,” ujar Kabag Ortala Roren Settama Lemhannas RI Kombes Pol Yusuf Hondawantri Naibaho, S.H., M.Si., M.H.

Evaluasi kelembagaan dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan sebuah komitmen jangka panjang dalam rangka membangun sebuah organisasi menjadi lebih efisien, efektif, tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran. Pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah melalui PermenPANRB dapat menjadi sebuah landasan bagi instansi pemerintah dalam memperbaiki, menyesuaikan, dan menyempurnakan struktur serta proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan sekitarnya.

Terbitnya Peraturan Gubernur Lemhannas RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lemhannas RI merupakan hasil dari transformasi Lemhannas RI. Yusuf Hondawantri menyampaikan kegiatan evaluasi kelembagaan sebagai komitmen Lemhannas RI dalam memastikan efektivitas dan efisiensi dalam tata kelola organisasi pemerintah saatnya kembali dilaksanakan.

Tujuan utama kegiatan tersebut adalah tersusunnya hasil evaluasi kelembagaan Lemhannas RI yang menggambarkan capaian efektivitas kelembagaan seiring dengan kebijakan pemerintah terkait reformasi birokrasi bidang kelembagaan. Sejalan dengan hal tersebut, Yusuf Hondawantri mengimbau kepada seluruh peserta agar mengikuti secara saksama kegiatan tersebut, sehingga pengisian kuesioner yang ada dapat diselesaikan untuk kemudian hasilnya diolah dan disampaikan kepada Kementerian PANRB. Pada penyelenggaraan acara tersebut, peserta dapat mengunduh Form Evaluasi Kelembagaan dan Pedoman Evaluasi pada tautan yang telah disediakan (SP/CHP)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749