FGD Kajian Strategik Urgen dan Cepat Presidential Threshold dalam Pemilihan Presiden di Indonesia

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Strategik Urgen dan Cepat berjudul “Presidential Threshold dalam Pemilihan Presiden di Indonesia” secara hybrid pada Kamis, 21 April 2022.

 

Wacana Implementasi presidential threshold pada pemilihan presiden tahun 2024 mendatang mendapat berbagai tanggapan dari publik, karena dipandang memiliki dampak bagi dinamika demokrasi. Di Indonesia, perwujudan presidential threshold tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa “Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya”.

 

Menanggapi dinamika presidential threshold di Indonesia, Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P. mengemukakan rumusan-rumusan permasalahan kajian terkait hal tersebut. "Mencermati dinamika tentang presidential threshold ini terdapat beberapa rumusan permasalahan kajian, antara lain apa faktor yang mempengaruhi penentuan presidential threshold? Kemudian bagaimana implikasi presidential threshold 20% pada politik pra dan pasca pilpres 2024? Serta bagaimana penerapan presidential threshold yang ideal untuk pilpres yang akan datang dengan tetap mewujudkan sistem politik yang demokratis di Indonesia?"

 

Melalui FGD ini, buah pikiran para narasumber dihimpun untuk memperkaya Kajian Strategik Urgen dan Cepat yang dilakukan Lemhannas RI. Adapun narasumber-narasumber yang hadir dalam FGD tersebut, yakni Pakar Politik BRIN Prof. Dr. R. Siti Zuhro, M.A., Pakar Ilmu Politik Universitas Indonesia Dr. Sri Budi Eko Wardani, S.IP., M.Si., Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si., Ph.D., Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri RI Drs. Syarmadani, M.Si., Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D., dan Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno, M.Si. (CL/CHP)

 

 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749