Gubernur Lemhannas RI Menerima Audiensi Koalisi Sipil Pengesahan RUU PPRT

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Andi Widjajanto menerima audiensi Koalisi Sipil Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) secara daring pada Rabu, 27 April 2022.

 

Hadir dalam pertemuan tersebut para anggota Koalisi Sipil Pengesahan RUU PPRT yang terdiri dari berbagai unsur. Beberapa peserta yang hadir di antaranya adalah Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini, Direktur Institut Sarinah Eva Kusuma Sundari, dan Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto.

 

Mereka memaparkan urgensi perlindungan para pekerja rumah tangga di Indonesia dan proses legislasi RUU PPRT kepada Gubernur Lemhannas RI. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Andi menyatakan apresiasinya atas kerja keras mereka mengusahakan pengesahan RUU PPRT. "Isu ini bukan urgensi lagi, namun bagaimana agar RUU ini legislasinya segera tuntas," ungkap Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto.

 

Tidak hanya dari kalangan aktivis perempuan, para anggota Koalisi Sipil Pengesahan RUU PPRT dari unsur lainnya juga turut hadir. Mereka antara lain Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM KSP Jaleswari Pramodhawardani, akademisi Prof. Dr. Hj. Masyitoh Chusnan, M.Ag., serta tokoh agama K.H. Abdullah Aniq Nawawi dan Romo Eagidius Eka Aldilanta. (CL/CHP)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749