Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Lemhannas RI dengan Japnas

Untuk pertama kalinya, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) dengan Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) menandatangani Nota Kesepahaman pada Kamis (23/9). Ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut meliputi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia melalui pendidikan dan pelatihan, pertukaran tenaga ahli dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan, tukar menukar informasi, serta pelaksanaan pengkajian dan bidang lainnya sesuai dengan kebutuhan yang disepakati. Nota Kesepahaman tersebut berlaku selama 5 tahun sejak ditandatangani.

Ketua Umum Japnas Bayu Priawan Djokosoetono menyampaikan bahwa kerja sama antara Japnas dengan Lemhannas RI adalah kerja sama yang sangat penting mengingat Japnas adalah bagian kecil dari kontributor pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menurut Bayu, Japnas yang berisikan para pengusaha yang tersebar di seluruh Indonesia sangat memerlukan nilai-nilai dan wawasan kebangsaan yang harus diterapkan dalam keseharian masing-masing.

Bayu berpendapat bahwa pada zaman seperti sekarang ini padat sekali dinamika yang terjadi dan tidak terbendungnya infomasi-informasi yang masuk pada masyarakat maupun anggota Japnas sebagai pelaku usaha. “Tentu perlu kami sendiri memiliki pembekalan diri sehingga bisa menyaring mana yang benar, mana yang salah, mana yang memang penting untuk menjaga keutuhan NKRI, dan mana yang harus kita hindari. Semua karena filternya ada di kita sendiri,” kata Bayu.

Lebih lanjut Bayu menyampaikan bahwa anggota Japnas dalam kapasitas masing-masing sebagai pengusaha adalah pemimpin kecil pada industrinya, pada bisnisnyaa, dan pada perusahaannya. Oleh karena itu, jangan sampai nilai-nilai luhur kebangsaan yang harusnya bisa disebarkan dan dijalankan oleh para pelaku usaha jadi tidak dijalan hanya karena anggota Japnas tidak memiliki nilai-nilai dan wawasan kebangsaan. “Kita semua butuh sekali anggota Jaringan Pengusaha Nasional menjadi pengusaha yang handal dan juga berperan aktif menjaga keutuhan NKRI,” ujar Bayu.

Bayu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lemhannas RI yang sudah berkenan menjalin Nota Kesepahaman dan berharap Nota Kesepahaman tersebut menjadi suatu yang konkret dan bisa memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara.

“Kerja sama yang baru terbangun ini merupakan suatu komitmen bersama Japnas dan Lemhannas RI dalam bersinergi dengan membuat program–program kegiatan bersama sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing yang dapat mendukung kemajuan bangsa,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo.

Agus menegaskan penting untuk diketahui bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman bukan merupakan tujuan pada diri sendiri dan bukan merupakan titik akhir, tapi justru merupakan titik awal. Oleh karena itu, penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut diharapkan tidak sekedar menjadi seremonial semata, namun perlu diimplementasikan dalam kegiatan yang lebih nyata secara konsisten terkait dengan bidang-bidang yang ada dalam ruang lingkup yang dikerjasamakan. 

“Sinergitas antara kedua institusi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu upaya kita bersama dalam memperkuat wawasan kebangsaan sebagai prasyarat mutlak dalam membangun Sumber Daya Manusia Indonesia yang berkualitas, berdaya saing tinggi, dan memiliki karakter kebangsaan demi terwujudnya ketahanan nasional yang tangguh,” kata Agus. Dengan potensi yang dimiliki oleh Lemhannas RI dan Japnas, Agus yakin kedua lembaga dapat saling bersinergi untuk dapat menghasilkan capaian dan sasaran yang lebih optimal.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan hanya dihadiri oleh Wakil Gubernur Lemhannas RI, Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI, Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI, Deputi Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI, dan Kepala Biro Kerja Sama dan Hukum Lemhannas RI, Ketua Harian Japnas, dan jajaran Wakil Ketua Umum Japnas.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749