Gubernur Lemhannas RI Lantik 22 Pejabat Eselon dan Lepas 12 Pejabat Eselon Lemhannas RI

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo melantik 22 pejabat eselon I, II, III, dan VI serta melepas 12 pejabat eselon I, II, III, dan VI pada Selasa, (14/9). Pelantikan dan pelepasan tersebut berdasarkan pada Keputusan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Nomor, 101, 127, 129, 130, 131, 136, 137, 146 dan 147 Tahun 2021.

“Saya menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan selamat bergabung bagi pejabat yang baru datang di Lemhannas RI. Jadikan kehadiran Saudara sebagai kekuatan baru yang membawa semangat perubahan ke arah yang lebih baik,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo membacakan sambutannya. Agus berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar melaksanakan amanah secara sungguh-sungguh, ikhlas, dan penuh rasa tanggung jawab dengan melakukan yang terbaik bagi Lemhannas RI. “Pelantikan dan pengangkatan pejabat dalam suatu organisasi bukan sekedar kepercayaan dan kehormatan semata, tetapi juga merupakan amanah,” kata Agus.

Agus juga menyatakan keyakinannya bahwa dengan bekal pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, para pejabat yang baru dilantik akan mampu berperan aktif dan memberikan keteladanan yang baik untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja yang berorientasi pada efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan profesionalisme. Dengan tegas Agus menyampaikan bahwa kepemimpinan dan keteladanan para pejabat sangat menentukan sukses dan lancarnya program maupun sasaran kerja organisasi.

Bagi pejabat eselon I, khususnya kepada tenaga ahli pengajar dan tenaga ahli pengkaji, Agus menjelaskan bahwa memiliki tugas sebagai pengajar, pengkaji, penanggung jawab pembinaan peserta PPRA/PPSA, staf ahli Gubernur Lemhannas RI, dan melaksanakan tugas lain yang ditugaskan oleh Gubernur Lemhannas RI. Selanjutnya bagi pejabat eselon II diperlukan komunikasi dan sinergisitas yang kuat antara unsur pimpinan dengan jajaran di bawahnya guna mewujudkan pengembangan strategi yang terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi dan terwujudnya kapabilitas pada setiap unit kerja. Sejalan dengan hal tersebut, pejabat eselon III dan IV juga memiliki peran penting dalam pelaksanaan program yang telah ditetapkan organisasi, seluruh kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan standar prosedur operasional, sehingga peningkatan kinerja dapat terwujud secara berkesinambungan.

“Saya yakin dan percaya, dengan latar belakang serta bekal pengalaman tugas selama ini, Saudara akan mampu turut andil dalam mencapai keberhasilan organisasi dan sasaran reformasi birokrasi guna menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan memiliki pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujar Agus.

Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan bahwa pelepasan pejabat dari Lemhannas RI merupakan suatu kehormatan karena pejabat yang dilepas telah mengabdikan diri, melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, dan mewariskan nilai-nilai yang patut dicontoh oleh generasi penerus. Agus juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada kedua belas pejabat yang dilepas atas pengabdian dan kerja keras selama ini. “Kinerja dan prestasi saudara menjadi inspirasi bagi generasi penerus di Lemhannas RI,” tutur Agus.

Berpedoman pada protokol kesehatan, upacara tersebut dilaksanakan dengan hanya dihadiri perwakilan pejabat Lemhannas RI dan perwakilan personel Lemhannas RI yang dilantik. Pejabat dan personel Lemhannas RI yang lain dapat menyaksikan dengan metode jarak jauh, memanfaatkan teknologi informasi sebagai upaya physical distancing dalam rangka pelaksanaan PPKM di Provinsi DKI Jakarta.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749