Gelar RTD Kajian Penyelesaian Masalah Papua, Gubernur Lemhannas RI Ajak Semua Pihak Gunakan Pendekatan Kepentingan Kebangsaan

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) mengadakan Round Table Discussion (RTD) Kajian Jangka Panjang “Mencari Solusi Komprehensif bagi Penyelesaian Masalah Papua” pada Kamis (12/8). Hadir tujuh narasumber dalam RTD tersebut, yakni Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI Mayjen TNI Hilman Hadi, S.IP., M.B.A., M.Han.,  Pakar Sosial Budaya dan Pendidikan J. Sudrijanta, S.J., Penelitian Senior LIPI Dr. Adriana Elisabeth, M.Soc.Sc., Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Laksdya TNI (Purn) Freddy Numberi, Guru Besar Fakultas Hukum UI Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H., Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, S.H., M.Si., dan Pengamat Papua/Mantan Dubes Indonesia untuk Australia dan Tiongkok Prof. Dr. Imron Cotan.

“RTD ini merupakan salah satu tahapan kegiatan Pengkajian Strategik Lemhannas RI untuk mengakomodasi ide-ide cerdas dan pemikiran strategis dari para narasumber termasuk juga mengakomodasi saran masukan dari para peserta diskusi,” kata Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P. dalam laporannya kepada Gubernur Lemhannas RI. Ide-ide cerdas dan pemikiran strategis tersebut akan diakomodasikan oleh tim penyusun kajian Lemhannas RI yang kemudian dijadikan bahan masukan dalam bentuk rekomendasi dan saran kebijakan kepada Presiden RI.

“Perlu kejujuran dari sisi pemerintah dan perlu kejujuran juga dari sisi perspektif Papua. Jadi di sini kita tidak bisa hanya berada pada posisi normatif, hanya dalam posisi untuk menyalahkan pihak yang kita hadapi dan memberi justifikasi kepada pihak kita sendiri,” kata Agus. Menurut Agus, apabila memang posisi itu yang masih digunakan,  maka dapat dikatakan tidak akan lahir ide-ide cerdas dan pemikiran strategis.

Agus juga menegaskan bahwa satu hal yang juga harus dipegang teguh adalah apapun persoalan yang ditemukan, perspektif yang digunakan akan menuju kepada kepentingan bersama. Oleh karena itu, hendaknya digunakan pendekatan kepentingan kebangsaan yang berdasarkan pada 4 Konsensus Dasar Bangsa. Bagaimana pun berbedanya pendapat, jika masih berdasarkan 4 Konsensus Dasar Bangsa maka masih berada dalam jalur yang benar.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga menuturkan bahwa diskusi-diskusi mengenai Papua memang sudah sering diadakan, namun sering juga dalam diskusi tersebut hanya untuk mendengarkan kata-kata klise. “Kita harus sampai kepada pembahasan dan indikator konkret dari istilah-istilah yang klasik itu. Kita tidak mau hanya berujung pada istilah klasik normatif, tetapi kita menemukan ide-ide cerdas dan pemikiran yang strategis,” ujar Agus.

Agus berpendapat bahwa fenomena proses akan selalu berangkat dari proses sebab akibat. Oleh karena itu, harus ditemukan penyebab konkret dari masalah yang ada sehingga dapat ditemukan solusi konkret. “Kita tidak memerlukan berpuluh-puluh halaman penuh dengan nomenklatur-nomenklatur normatif yang sudah sering kita dengar dan yang sifatnya itu klasik, tidak. Kita ingin adanya argumentasi konkret untuk mencapai solusi-solusi konkret,” tutur Agus.

Diharapkan dari RTD tersebut muncul temuan yang lain daripada yang lain, tidak hanya mengulangi temuan yang sudah sering disampaikan. Harus muncul dengan sesuatu yang baru dan hal baru tersebut komprehensif dan sifatnya konkret.

 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749