Pembekalan Asrena Kasau Kepada Peserta PPRA 62

Asisten Perencanaan dan Anggaran Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Asrena Kasau) Marsekal Muda TNI Dr. Ir. Purwoko Aji Prabowo, M.M., M.D.S. memberikan pembekalan kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62 Lemhannas RI dengan mengangkat tema “Kebijakan dan Strategi Pembinaan Kekuatan TNI AU”, Senin (9/8).

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia Pasal 10, sebagai komponen utama sistem pertahanan negara, TNI AU harus dapat menjadi kekuatan inti “National Air Power” atau Kekuatan Udara Nasional. Tugas utama TNI AU adalah menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara kedaulatan negara atau yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Pada kesempatan tersebut Purwoko Aji menjelaskan Perkembangan Lingkungan Strategis (Balingstra) bahwa segala kegiatan dalam perkembangan dan kekuatan akan berpengaruh langsung kepada isu global mulai dari politik global, ekonomi global, terorisme, Hak Asasi Manusia (HAM), kejahatan lintas negara, dan Perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi (IPTEK).

Purwoko Aji juga menyatakan bahwa pembangunan postur kemampuan dan kekuatan TNI AU tidak terlepas dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia Pasal 10 tentang tugas-tugas TNI AU. Dalam pembinaan kemampuan sampai penggunaan kekuatan diarahkan untuk tercapainya sasaran kemampuan dan kekuatan TNI AU yang profesional.

Selanjutnya Purwoko Aji menyampaikan permasalahan dan kendala dalam pemenuhan alutsista. Salah satunya adalah fasilitas Kredit Ekspor memiliki birokrasi panjang dan lambatnya proses dari setiap simpul pengadaan yang menyebabkan pengadaan alutsista memerlukan waktu lama. “Saat ini pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu penyebab keterlambatan alutsista,” kata Purwoko Aji. Guna mengatasi hal tersebut, TNI AU melakukan upaya di antaranya adalah meningkatkan koordinasi dengan Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemhan untuk mempercepat penyelesaian proses pengadaan alutsista dan mempertimbangkan pemilihan alutsista untuk menghindari embargo.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749