Direktur PT. Pindad Menjadi Narasumber Pada PPRA 62

Direktur Umum PT Pindad Ir. Abraham Mose, M.M. memberikan ceramah kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62, Rabu (19/05). Pada kesempatan tersebut, Abraham menyampaikan mengenai kesiapan dan dukungan pemerintah melalui UU No. 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan. Lebih lanjut Abraham menyampaikan bahwa dari sisi pemerintah ada Komite Kebijakan Industri Pertahanan yang dimaksudkan untuk mengkoordinasikan perencanaan dan sinkronisasi industri pertahanan. Kemudian dari sisi BUMN selalu berusaha membangun ekosistem industri pertahanan. “Jadi kita tidak hanya memikirkan industri kita sendiri, tetapi bagaimana juga kita membangun ekosistem industri ini biar tumbuh,” kata Abraham. PT. Pindad sendiri, dalam pembuatan satu produk industri pertahanan, melibatkan seluruh kemampuan yang ada dalam negeri.

Selanjutnya Abraham memberikan gambaran tentang konsep model kebangkitan industri pertahanan berbasis strategi bersaing dan strategi kerelasian. Tujuan dari strategi tersebut adalah terbangunnya kinerja bisnis. Dalam mencapai tujuan tersebut, dasar yang diambil adalah daya tarik industri dan keunikan sumber daya yang ada. Akhirnya pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN mengambil satu terobosan dengan melakukan holding di dalam industri pertahanan dengan visi mencapai Top Fifty Global Defence Company Tahun 2024 dengan melakukan target 100% mendukung essential force, pencapaian target 100% dari kesiapan teknologi, dan kontribusi domestik yang lebih besar dari 50%. “Tentunya urgensinya adalah bagaimana visi Indonesia 2045 itu bisa tercapai, Indonesia emas,” tutur Abraham.

Kemudian Abraham menyampaikan mengenai beberapa program utama Kementerian BUMN dalam industri pertahanan, yakni pengembangan bisnis maintenance, repair, dan overhaul (MRO), pemasaran bersama dalam negeri dan ekspor, program pendanaan untuk operasional dan investasi, penguasaan teknologi melalui optimalisasi program, serta pengembangan ekosistem. “Semuanya ini tentu mendukung pemerintah agar inline dengan yang dilakukan dengan industri pertahanan juga,” tutur Abraham.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749