Peserta Pelatihan untuk Pelatih Menerima Pengarahan dari Gubernur Lemhannas RI

“Tujuan akhir atau wujud dari hal yang ingin dicapai setelah mengikuti pelatihan ini adalah bukan hafalnya tentang suatu definisi, bukan hafalnya tentang suatu gagasan, tetapi adalah tentang sikap dan perilaku yang ada pada peserta apabila telah selesai mengikuti pembekalan ini,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo pada saat memberikan pengantar kepada peserta Pelatihan untuk Pelatih Virtual Angkatan I, Senin (21/06). Pada kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan bahwa fungsi pelatih atau pengajar, yakni sebagai pelaksana pembentukan agen perubahan.

Agus menegaskan bahwa setelah para peserta selesai mengikuti kegiatan tersebut kemudian menjadi alumni dan kembali ke tugas semula, alumni harus dapat memberikan pemahaman atas pentingnya materi yang sudah didapatkan. “Pada saat peserta sudah menjadi alumni, lalu memberikan pembekalan kepada peserta-pesertanya, tentu akan disampaikan mengapa materi itu dan substansi itu penting untuk dipahami,” ujar Agus.

“Kita tidak mengharuskan dan mengharapkan bahwa setiap lulusan itu akan lancar menghafal dari semua ajaran-ajaran yang kita berikan, tapi semua kita harapkan terpatri dalam perilaku yang mencerminkan komitmen yang konsisten,” kata Agus menyampaikan kriteria yang diharapkan dari alumni Lemhannas RI. Lebih dalam Agus menjelaskan kompetensi dan komitmen yang diharapkan dalam konsensus dasar kebangsaan. Pertama, pada Pancasila diharapkan ada kompetensi andal dari komitmen untuk memegang teguh ideologi bangsa Pancasila dan berkomitmen mengimplementasikannya. Kedua, pada UUD 1945 diharapkan komitmen untuk senantiasa berpegang teguh menerapkan pasal-pasal yang terkandung dalam konstitusi Negara Republik Indonesia.

Ketiga, pada NKRI diharapkan para alumni memiliki kompetensi dan komitmen mengutamakan kepentingan nasional, bangsa, dan negara dengan menjaga keutuhan dan kesatuan wilayah. Keempat, pada Bhinneka Tunggal Ika diharapkan kompetensi dan komitmen untuk senantiasa menghargai dan menghormati perbedaan ragam budaya, agama, etnik, bahasa, dan golongan. “Kata dasarnya adalah kompetensi, setelah memiliki kompetensi itu dipraktikkan dalam komitmen yang konsekuen,” tegas Agus.

Kemudian Agus menyampaikan bahwa saat para pendiri bangsa sudah berhasil menemukan Indonesia, para pendiri bangsa tidak hanya menerima dan mengikuti arus yang ada. Namun, para pendiri bangsa merundingkan apa arti wadah NKRI bagi sebuah bangsa dan bersepakat bahwa sebuah bangsa harus memiliki cita-cita dan cita-cita tersebut dituangkan ke dalam dasar negara, yang kemudian jadi Pancasila. Selanjutnya cita-cita tersebut juga dijabarkan pada konstitusi dalam sebuah dokumen hukum yang bersifat mengikat, yakni UUD 1945 yang dalam pembukaannya tertulis melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga menjelaskan mengenai memahami Indonesia. Agus berpendapat bahwa Indonesia sekarang ada pada kondisi dinamis yang penuh dengan kebijakan nasional dan sedang menghadapi perkembangan lingkungan strategis internasional. Jika dalam perjalanannya memerlukan pertimbangan, maka Indonesia dapat merujuk pada 3 hal, yakni kesepakatan bangsa, perjalanan sejarah, serta budaya dan peradaban. Pada kesepakatan bangsa, Indonesia bisa merujuk kepada konsensus dasar dan nilai-nilai kebangsaan. Jika kesepakatan bangsa belum cukup, maka Indonesia bisa merujuk pada perjalanan sejarah. Perjalanan sejarah meninggalkan tapak dan perubahan dari masa lalu ke masa sekarang, perubahan tersebut tentunya tidak dilakukan secara drastis dan melalui transisi.

Menurut Agus, perjalanan sejarah yang sudah berlangsung lama itu akan meninggalkan bekas pada perilaku masyarakat dan perilaku masyarakat yang sifatnya kolektif akan membentuk budaya yang jika berlangsung dalam waktu yang sangat lama bisa membentuk peradaban. Oleh karena itu, apabila kesepakatan bangsa dan perjalanan sejarah belum cukup, maka bisa merujuk pada budaya dan peradaban.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749