Agus Widjojo: Ketahanan Ekonomi Itu Tidak Sederhana

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI Agus Widjojo menjadi narasumber pada Webinar Memaknai Semangat Nasionalisme di Sektor Jasa Keuangan, Kamis (17/06). Pada webinar yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut, Agus mengawali paparannya menjelaskan mengenai ketahanan nasional yang dapat diibaratkan seperti karet. Jika mengalami tarikan, yang dalam hal ini dapat dianggap sebagai tantangan, karet akan menyesuaikan bentuknya. Namun, saat tarikan tersebut dilepaskan maka karet akan kembali ke bentuk semula. “Karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat berdasarkan Pancasila, maka penerapannya itu adalah dalam rangka mempertahankan Pancasila terhadap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang datang dan mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara,” kata Agus.

Kemudian Agus menyampaikan bahwa ancaman dalam bidang ekonomi itu bukan musuh seperti perang, tapi guncangan dan risiko. Negara terbuka menghadapi kemungkinan guncangan ekonomi, termasuk krisis moneter, fluktuasi harga komoditas pokok, atau ketidakpastian lain dalam dunia ekonomi. Guncangan tersebut akan memperbesar risiko dan ketidakpastian yang bila tidak dikendalikan dapat mengakibatkan krisis hingga stagnasi. Agus berpendapat bahwa dari perspektif kebijakan, menjadi penting untuk memahami faktor-faktor yang membangun ketahanan suatu negara dalam menghadapi guncangan ekstrem. Ketahanan tersebut didefinisikan sebagai kapasitas suatu entitas untuk menghadapi kerawanan potensial dan memperlemah probabilitas terjadinya krisis dan meningkatkan kapasitas ekonomi yang lebih luas untuk menghadapi guncangan.

“Ukuran ketahanan ekonomi itu adalah dia harus mampu mengatasi kerentanan, masing-masing kerentanan memiliki karakteristik khas,” ujar Agus. Oleh karena itu, Agus menyampaikan bahwa sulit untuk mengukur ketahanan karena ketahanan itu bersifat respons spesifik kepada suatu ancaman yang spesifik. Padahal, ancaman-ancaman yang akan datang belum bisa diperkirakan kapan dan dalam intensitas bagaimana akan muncul.

Agus juga menjelaskan mengenai kerangka kerja konseptual model ekonomi. Jika kapasitas lebih besar dari kerentanan, maka kerentanan bisa teratasi dan tidak menimbulkan risiko. Namun, apabila kapasitas lebih kecil dari kerentanan maka ada risiko yang bisa ditimbulkan karena kerentanan tidak bisa teratasi. Apabila kapasitas sama kuatnya dengan kerentanan, maka kerentanan dapat teratasi dan tidak ada risiko. Kapasitas dibangun dengan mencari kebijakan di dalam bidang tertentu, untuk dihadapkan pada kerentanan dan ancaman yang dihadapi. “Ketahanan ekonomi itu tidak sederhana,” kata Agus.

“Intinya adalah menjaga agar roda ekonomi jangan berhenti,” ujar Agus. Dalam konteks pandemi Covid-19, ketahanan nasional dalam gatra ekonomi antara lain dapat dilakukan melalui tax holiday untuk investasi, pinjaman bank dengan bunga rendah, pencetakan uang untuk quantitative easing, perpanjangan masa pengembalian utang, menjamin ketersediaan pangan, mengadakan kegiatan pembangunan yang bersifat hilirisasi dan substitusi impor, dan penguatan UMKM.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan nasionalisme menurut Ben Anderson, yakni semangat kebangsaan yang memproyeksi diri dari sebuah bangsa yang diperjuangkan untuk mencapai sebuah tujuan nasional. “Nasionalisme itu tidak punya arti banyak, kalau tidak diisi dengan kompetensi,” tutur Agus. Menurut Agus, kompetensi dalam ekonomi berpusat pada pemerintahan yang baik (good governance yang akan membangun kepercayaan. Agus berpendapat bahwa sektor keuangan merupakan sektor yang menyandarkan diri kepada kepercayaan dan menjadi salah satu tugas OJK untuk menjaga kepercayaan atas Indonesia dimata investor. “Sepanjang kepercayaan dapat kita pertahankan, Indonesia tidak akan jatuh menjadi failed nation,” jelas Agus.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749