Lemhannas RI Selenggarakan Upacara Pembukaan PPSA 23

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo secara resmi membuka Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 23 Lemhannas RI, Rabu (14/4). PPSA 23 akan dilaksanakan selama 5,5 bulan, dimulai Rabu, 14 April 2021 dan direncanakan selesai Kamis, 14 Oktober 2021. Peserta PPSA 23 berjumlah 60 orang yang terdiri dari berbagai unsur, yakni unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 10 orang, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 25 orang, unsur Polisi Republik Indonesia (Polri) sebanyak 9 orang, dan unsur lainnya sebanyak 16 orang.

“Amanah dan kepercayaan negara yang diberikan kepada saudara–saudari harus dapat dijalankan dengan niat yang tulus untuk menimba ilmu di lembaga yang kita banggakan bersama ini,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Agus yakin bahwa para peserta telah memiliki kemampuan akademis dan latar belakang pengalaman yang tidak perlu diragukan lagi. Namun memiliki kemampuan akademis dan kewenangan dalam jabatan saja tidak cukup untuk menjadi pemimpin tingkat nasional, terlebih bagi bangsa yang besar dan majemuk seperti Indonesia. Etika, moral, dan kejujuran merupakan prasyarat lainnya yang harus dimiliki untuk membentuk karakter pemimpin yang memiliki pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang mencerminkan pemahaman atas konsensus dasar bangsa.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan harapannya kepada para peserta agar dapat termotivasi untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan masing-masing dengan menjalankan perannya sebagai peserta pendidikan yang bertanggung jawab dan bukan semata-mata hanya mengejar formalitas pendidikan di Lemhannas RI. Sejalan dengan hal tersebut, keberadaan para peserta di Lemhannas RI harus disertai dengan tekad untuk melakukan revolusi mental, transformasi sikap, dan perilaku yang mencerminkan sosok kader pimpinan tingkat nasional dengan kualitas karakter kebangsaan yang kuat. Revolusi mental untuk membentuk karakter kepemimpinan yang kuat ditunjukkan dengan bukti nyata para peserta mengikuti dan mematuhi semua ketentuan dan peraturan yang dipersyaratkan oleh lembaga untuk memenuhi persyaratan kelulusan para peserta. “Kesadaran mematuhi segala ketentuan akan membentuk karakter kepribadian yang menjadi sumbangan perseorangan peserta bagi proses revolusi mental secara nasional,” ujar Agus.

Agus juga menyampaikan bahwa program pendidikan di Lemhannas RI berfungsi untuk mempertajam dan meningkatkan kapasitas serta efektivitas kepemimpinan dan berpikir strategis. “Keikutsertaan para peserta dalam mengikuti pendidikan merupakan penyegaran dan investasi untuk memperkaya kapasitas kepemimpinan saat nanti diperlukan kembali untuk berkarya di lapangan setelah lulus pendidikan Lemhannas RI,” ujar Agus. Oleh karena itu, Agus menegaskan pentingnya para peserta untuk memanfaatkan kesempatan belajar ini dengan sebaik-baiknya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa dalam menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan lingkungan strategis, metode pembekalan dalam kegiatan pendidikan Lemhannas RI adalah mengajarkan cara berpikir logis dan sistematis sebagai perubahan dari cara berpikir preskriptif di masa lalu. Penyampaian bidang studi juga diarahkan dengan memperbanyak metodologi studi kasus untuk mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa yang terjadi secara faktual. “Kesemua hal itu dimaksudkan untuk menghubungkan materi teori yang diterima peserta di ruang kelas dengan praktik di lapangan serta memberi pengayaan substansi pada kebijakan yang nanti dapat para peserta rumuskan ketika lulus dari pendidikan ini,” kata Agus.

Oleh karena itu, para peserta perlu mempunyai rencana secara perseorangan apa yang hendak dicapai dalam mengikuti program pendidikan ini. Hal tersebut diperlukan karena hasil yang akan dicapai dari mengikuti pendidikan Lemhannas RI adalah menjadikan para peserta lebih lengkap memiliki pengetahuan dan kemampuan membuat analisis dan keputusan serta berpikir strategis sebagai seorang pemimpin.

“Proses belajar-mengajar di Lemhannas RI bukan untuk bersaing dengan rekan mitra sesama peserta, tetapi setiap individu peserta diberi tantangan untuk berlomba dengan diri sendiri,” kata Agus. Hal tersebut akan terlihat ketika peserta selesai mengikuti proses belajar-mengajar, para peserta akan menjadi individu yang berbeda dalam pengetahuan, keterampilan analisis, serta dalam wawasan kebangsaan yang lebih berkualitas dari masa sebelumnya. Agus juga menekankan bahwa etika, moral dan kejujuran harus menjadi pijakan utama para peserta dalam berinteraksi di antara sesama peserta maupun interaksi dengan para tenaga pengajar.

PPSA 23 yang diselenggarakan di tengah pandemi memiliki beberapa keterbatasan yang tidak bisa dihindari. Memandang hal tersebut, para peserta diharuskan berpedoman pada protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan virus Covid-19. Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Lemhannas RI adalah melakukan vaksinasi Covid-19 kepada para tenaga pendidik dan unit kerja terkait lainnya. “Oleh karenanya dalam upaya untuk menyelesaikan tugas belajar dengan baik, protokol kesehatan terhadap covid-19 harus tetap menjadi perhatian utama,” tutup Agus.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749