Siaran Pers Lemhannas RI
Jakarta, 4 Maret 2022
Mencermati beredarnya berita di beberapa media online terkait keikutsertaan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Aceh Utara pada Pelatihan di Lemhannas RI dengan menggunakan APBK Tahun 2022 sebesar Rp.900 juta dan diselenggarakan di Bandung. Setelah menelusuri beberapa tulisan yang termuat dalam media online dan unit kerja terkait, maka Biro Humas Settama Lemhannas RI dapat menyampaikan beberapa hal:
1. Lemhannas RI secara institusi tidak melakukan kerja sama dengan DPRK Aceh Utara untuk melaksanakan kegiatan pelatihan.
2. Lemhannas RI sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan pelatihan yang dilaksanakan DPRK Aceh Utara.
Demikian klarifikasi kami menanggapi berita di media online tentang keikutsertaan DPRK Aceh Utara pada Pelatihan di Lemhannas, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari yang melibatkan Lemhannas RI atas beredarnya berita tersebut.
Narahubung : Maulida (082229125536)
Biro Humas Lemhannas RI
Jalan Medan Merdeka Selatan 10, Jakarta 10110
Telp. 021-3832108/09
http://www.lemhannas.go.id
Instagram : @lemhannas_ri
Facebook : lembagaketahanannasionalri
Twitter : @LemhannasRI