Press Release
Nomor : PR/ 62 /XII/2021
Tanggal: 31 Desember 2021
Jakarta – Lemhannas RI meminta Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang mulai berlaku 1 Januari 2022 tidak disikapi secara skeptis, khususnya pasar tenaga kerja Indonesia. Justru, Indonesia perlu melihat potensi besar yang menguntungkan Indonesia dalam hal investasi dan ekspor atas pemberlakuan RCEP.
“Terbukanya pasar bagi tenaga kerja tidak seharusnya disikapi dengan skeptis karena dianggap mengurangi pasar tenaga kerja Indonesia,” kata Gubernur Lemhannas RI, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam Konferensi Pers Pernyataan Akhir Tahun 2021 secara daring pada Jumat (31/12).
Menurut Agus, perjanjian RCEP sebagai peluang menciptakan iklim akselerasi alih teknologi bagi tenaga kerja Indonesia melalui akses perolehan modal pengetahuan dan keterampilan dengan keterlibatan aktif pada dunia usaha yang dijalankan oleh para investor asing.
Kalaupun ada yang perlu diantisipasi, ujarnya, keberpihakan investor asing pada penggunaan tenaga kerja asing dengan tingkat kemampuan keterampilan yang cenderung kompetitif dengan tenaga kerja lokal. “Karena itu kita perlu mengambil langkah nyata bagi tenaga kerja lokal mengikuti program pelatihan keterampilan tahun 2022,” ujar Agus Widjojo.
Indonesia juga perlu melirik potensi perjanjian RCEP tersebut. Perjanjian ekonomi komprehensif yang melibatkan lebih dari 50 persen negara di seluruh dunia itu justru bisa dimanfaatkan sebagai ruang promosi yang menawarkan peluang ekspor dan potensi investasi.
“Untuk mendukung peluang tersebut, perlu pembenahan iklim usaha dan investasi guna meningkatkan daya saing dan pemanfaatan implementasi perjanjian RCEP,” kata Agus. Caranya melalui perbaikan peningkatan ease of doing business dan global competitiveness index.
Skema RCEP menerapkan sistem global supply chain dapat berpotensi meningkatkan pangsa pasar produk ekspor Indonesia ke dunia dan menarik pangsa investasi asing ke Indonesia. Untuk mendukung penguatan kapasitas Indonesia guna kesiapan ekonomi memasuki RCEP pada 2022, menurut Agus, perlu membenahi iklim usaha dan investasi. “Antara lain meningkatkan daya saing produk dan daya saing tenaga kerja,” kata Agus. Selain itu, tambah Agus, investor asing wajib memberikan akses alih teknologi kepada Indonesia, dan menjadi ketentuan baku untuk diterapkan dalam aturan kerjasama RCEP.
Tantangan yang dihadapi dari RCEP ini adalah berbedanya tingkat kesiapan dari negara-negara peserta. Indonesia memerlukan kesiapan diri untuk memenuhi tuntutan skema kerjasama regional yang nyatanya masih terdapat perbedaan pada tingkat kesiapan ekonomi dari negara-negara peserta.
Sebagai contoh, kondisi ekspor Indonesia berada pada posisi ke-empat di kawasan Asean, sedangkan aspek impor Indonesia menempati negara ktiga setelah Singapura dan Malaysia. Dari segi kesiapan Indonesia masih perlu melakukan pembenahan diri, mengingat posisi Indonesia yang berada pada posisi ke-34 dari 144 negara pada indeks daya saing global.
Indeks tersebut menggambarkan rendahnya daya saing, minimnya infrastruktur dan konektivitas serta rendahnya tingkat pendidikan penduduk. Produk dan barang yang sudah sesuai standar nasional Indonesia juga masih terbatas sehingga tidak akan banyak membantu dalam menyaingi barang-barang impor pada saat RCEP berlaku.
Dalam penyampaian Pernyataan Akhir Tahun Lemhannas RI kali ini, Agus Widjojo didampingi oleh Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Drs. Purwadi Arianto M.Si., Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P., Tenaga Profesional Bidang Sumber Kekayaan Alam dan Ketahanan Nasional Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Dadan Umar Daihani, D.E.A., Tenaga Profesional Bidang Ekonomi Lemhannas RI Ending Fadjar, S.E., M.A. dan sebagai moderator Kepala Biro Humas Settama Lemhannas RI Brigjen TNI Brigjen TNI A. Yudi Hartono, S.Sos., M.M., M.Han.
Narahubung : Maulida (082229125536)
Caption Foto : Foto Gubernur Lemhannas RI pada Konferensi Pers Pernyataan Akhir Tahun 2021 di Lemhannas RI.
Biro Humas Lemhannas RI
Jalan Medan Merdeka Selatan 10, Jakarta 10110
Telp. 021-3832108/09
Instagram : @lemhannas_ri
Facebook : lembagaketahanannasionalri
Twitter : @LemhannasRI