Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Lingkungan Lemhannas RI

Setelah menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada Rabu, 18 Maret 2021, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua pada Rabu (31/03). Peserta vaksinasi kali ini adalah personel Lemhannas RI yang sudah menerima dosis pertama sebelumnya dan berusia di bawah 60 tahun. Untuk personel yang di atas 60 tahun akan menerima dosis kedua pada 14 April 2021.

Pemberian kedua dosis tersebut dimaksudkan agar imunitas terhadap virus corona dapat terbentuk secara maksimal. Diharapkan dengan diselenggarakannya vaksinasi Covid-19 di Lemhannas RI akan menjadi salah satu upaya mendukung pemutusan rantai penularan Covid-19.

Penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 tersebut bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Balitbangkes Kemenkes), Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Ditjen Yankes Kemenkes), Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Ditjen P2P Kemenkes), Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Pusdatin Kemenkes), Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan (BPPSDM Kemenkes), Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan sejumlah fasilitator yang berasa dari Puskesmas Gambir, Poliklinik Badan Intelejen Negara, Puskesmas Sawah Besar, dan RS Medistra.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749