Gubernur Lemhannas RI: Belajar dari Dinamika AS dan Myanmar, Masalah Politik Diselesaikan Secara Politik, Tanpa Campur Tangan Militer

Press Release

Nomor  : PR/  3 /II/2021

Tanggal :   11 Februari 2021

Jakarta - “Jangan lagi ada yang berpikir untuk menggunakan militer untuk memperbaiki keadaan betapapun argumen ketidaksukaan kita pada situasi yang berlaku. Masalah politik hendaknya diselesaikan  secara politik, tanpa campur tangan militer,” kata Gubernur Lemhannas RI, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam diskusi terbatas tentang Pilkada Serentak di kantor Lemhannas RI, Kamis (11/2). Lemhannas  bermaksud  menganalisis warna politik dan kekuatan partai politik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota melalui survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas.

Kendati berlangsung di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak pada 9 Desember 2020 lalu dapat dikatakan berjalan sukses. Ada 270 daerah yang melakukan pemilihan kepala daerah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten  dan  37 kota.

 

Menurut Agus, Indonesia perlu mengidentifikasi praktik negatif dalam pilkada serentak yang mempengaruhi implementasi kaidah demokrasi melalui gejala yang terjadi di masyarakat. Tujuannya untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada sistem demokrasi dengan segala implementasinya. Hal ini penting karena demokrasi telah menjadi pilihan strategis rakyat Indonesia sejak reformasi.  

 

Agus mengambil contoh dua negara yaitu Myanmar dan Amerika Serikat dalam melihat pentingnya kekuatan masyarakat (civil society) dan tetap menggunakan kaidah demokrasi dalam  jalur politik tanpa campur tangan militer. Menurutnya, masyarakat AS yang prihatin dengan gaya kepemimpinan Presiden Trump berusaha untuk mengembalikan demokrasi di jalur yang semestinya. Dengan kekuatan Civil Society maka demokrasi ini bisa diselamatkan melalui kaidah-kaidah demokrasi juga. “Di sini kita melihat pentingnya kita percaya pada demokrasi dan selalu berusaha berjalan dalam rambu demokrasi,” kata Letjen (Purn) Agus Widjojo.

Sementara itu di Myanmar terjadi pengambilalihan kekuasaan oleh  junta militer. Mereka menggulingkan pemerintahan yang dipilih secara sah melalui pemilu. Kalaupun Tiongkok, sebagai negara sandaran Myanmar, menggunakan hak veto di PBB untuk membela junta militer Myanmar mereka menyesalkan terjadinya kudeta di Myanmar. “Tapi saya rasa itu bukan cerminan Tiongkok menyetujui junta. Mereka lebih menjaga manuver perimbangan tata global. Sementara menghadapi protes politik di Hong Kong, betapapun lama dan kerasnya, Tiongkok tetap menggunakan penegakan hukum,” Agus Widjojo menambahkan.

Kedua negara tersebut, menurut Agus, dapat  menjadi catatan bagi Indonesia seandainya ada pihak yang memiliki pikiran untuk memperbaiki keadaan dengan menggunakan militer. “Walaupun dengan dalih untuk memperbaiki keadaan, pengambilan kekuasaan seperti itu kurang memberikan hasil untuk menuju keadaan yang lebih baik,” ujarnya. “Sejarah menunjukkan perbaikan itu tidak pernah terbukti. Pengambilalihan kekuasan secara paksa justru menghasilkan keadaan yang kurang baik dan malah kembali pada garis nol,” ujar Agus menambahkan.

Sebagai penyaji utama dalam diskusi terbatas tersebut adalah Ignatius Kristanto dan Bambang Kristanto dari Litbang Kompas. Arya Fernandes M.Si, Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic and  International Studies (CSIS) menjadi pembanding. Adapun pembahas menghadirkan Wakil Pemimpin Redaksi Kompas Tri Agung Kristanto, Wawan Ichwannuddin M.Si. dari Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan  Dr. Sri Budi Eko Wardani, S.IP, M.Si dari Center for  Political Studies Universitas Indonesia (UI).

Gubernur Lemhannas RI, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo membuka acara diskusi yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan, dan para deputi. Diskusi dimoderatori oleh Nugroho Dewanto, mantan Redaktur Pelaksana Majalah Tempo.

 

 

Biro Humas Lemhannas RI

Jalan Medan Merdeka Selatan 10, Jakarta 10110

Telp. 021-3832108/09

http://www.lemhannas.go.id

Instagram : @lemhannas_ri

Facebook : lembagaketahanannasionalri

Twitter : @LemhannasRI



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749