Cetak

Ketika Persemayaman Jenazah Taprof Lemhannas Dr. Rosita Berganti Lintasan Ambulans

Press Release

Nomor  : PR/ 6/VII/2021

Tanggal :   13 Juli 2021

Jakarta- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Work From Home 100 persen akibat Pandemi Covid-19, membuat Lemhannas RI menggantikan  persemayaman jenazah yang seharusnya di dalam gedung Lemhannas berganti  dengan lintasan terakhir ambulans. Ini  terjadi ketika Dr. Rosita. Noer, M.A, Tenaga Profesional Bidang Geopolitik dan Wawasan Nusantara Lemhannas  meninggal dunia pada hari Minggu, (11 Juli pukul 18.00).

Penghormatan terakhir diberikan di halaman Gedung Lemhannas RI, pada hari Senin, (12/7) oleh Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Gubernur Lemhannas didampingi oleh, Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Wieko Syofyan, Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, M.P., serta Tenaga Profesional Bidang Sumber Kekayaan Alam dan Ketahanan Nasional Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Dadan Umar Daihani, D.E.A.

Upacara penghormatan jenazah yang dibawa oleh mobil ambulans hanya berlangsung sekitar 5 menit dilakukan di depan Gedung Trigatra. Gubernur memberi penghormatan ketika mobil ambulans yang membawa jenazah Rosita tiba, dan mengantarkan perpisahan kepada Rosita dengan terlebih dulu memberi doa kepada almarhumah.  Setelah itu, mobil ambulans meninggalkan Gedung Lemhannas menuju tempat pemakaman Tanah Kusir Jakarta.

Gubernur Lemhannas RI, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo mengatakan persemayaman jenazah tak dapat dilakukan karena tak ada satu pun warga Lemhannas yang bekerja karena pemberlakuan PPKM. Padahal Rosita pernah menyampaikan ketika ia meninggal kelak ingin jenazahnya disemayamkan di Lemhannas.

“Lemhannas tidak dapat memenuhi keinginan almarhumah. Untuk itu, bentuk persemayaman dan penghormatan terakhir kepada Dr. Rosita diganti dengan lintasan terakhir ambulans yang membawa jenazah almarhumah menuju pemakaman,” kata Agus Widjojo dalam keterangan persnya.

Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsekal Madya Wieko Syofyan mengungkapkan almarhumah  mengatakan dua kali kepada dirinya  ingin jenazahnya disemayamkan di Lemhannas.  “Beliau berharap sekali mendapat kesempatan  untuk disemayamkan di Lemhannas apabila meninggal,” kata Wieko.

Agus Widjojo mengungkapkan  Lemhannas RI kehilangan salah satu putri terbaiknya. Dr. Rosita S. Noer dan Lemhannas RI merupakan dua entitas yang tidak dapat dipisahkan. Berbagai kegiatan Lemhannas RI, seperti Jakarta Geopolitical Forum turut menjadi saksi bagaimana integritas Dr. Rosita mencurahkan perhatian dan pemikirannya bagi Lemhannas RI.  “Selama  24 tahun berkarya di Lemhannas RI, almarhumah menunjukkan dedikasi dan loyalitasnya yang luar biasa,” kata Agus.

Dr. dr. Rosita Noer, MA, yang bernama lengkap Rosita Sofyan Noer lahir pada 28 September 1947 di Padang Panjang, Sumatera Barat. Dr. Rosita adalah seorang dokter (ahli kesehatan), pengusaha, aktivis HAM dan politisi Indonesia mengabdi di Lemhannas RI sejak tahun 1997. Sosok pengajar cerdas dan kritis ini adalah lulusan Fakultas Kedokteran UI, Fakultas Ekonomi UI, INSEAD dan Columbia University, International Relations JFK School of Government Harvard University, dan Alumni KSA VI Lemhannas RI 1996.

Rosita Noer,  pernah menduduki jabatan sebagai Anggota MPR RI, Pengurus ILUNI UI, Wakil Ketua Umum IKAL Lemhannas RI, Pengurus Kadin Indonesia.  Ia pernah duduk sebagai komisioner pada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang pernah dibentuk pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa Mei 1998. Sampai akhir hidupnya selain aktif di Lemhannas RI, Dr. Rosita juga memimpin sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bernama Organisasi Kesatuan Bangsa serta menjadi Ketua Kesatuan Forum Komunikasi Kesatuan Bangsa.

 

Biro Humas Lemhannas RI

Jalan Medan Merdeka Selatan 10, Jakarta 10110

Telp. 021-3832108/09

http://www.lemhannas.go.id

Instagram : @lemhannas_ri

Facebook : lembagaketahanannasionalri

Twitter : @LemhannasRI