Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag. menjadi narasumber pada diskusi panel Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62 dengan tema “Penanggulangan Paham Intoleransi Radikalisme dan Terorisme di Indonesia Melalui Politik Hukum” pada Jumat (23/7).

Komjen Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar dalam paparannya menyampaikan bahwa Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme adalah musuh bagi Negara Indonesia karena tidak sejalan dengan ideologi dan 4 Konsensus Dasar Bangsa. “Kejahatan terorisme ini merupakan kejahatan extraordinary, kejahatan transnasional. Oleh karena itu, tiap negara perlu antisipasi dengan sebaik baiknya,” kata Boy Rafli.

Boy Rafli mengungkapkan bahwa dalam perkembangannya Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme adalah masalah global. Hal itu terjadi karena dampak perkembangan geopolitik. Dalam 20 tahun terakhir, ada tiga organisasi teroris yang dinyatakan organisasi terlarang berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB, yaitu Al-Qaeda, ISIS, dan Taliban. Pada masa pandemi sepanjang 2021 berbagai kelompok militan merespons dengan ancaman teror beberapa di antaranya kelompok Jihadis Suriah dan Hay'at Tahrir Al-Sham, yang menganggap Covid-19 sebagai situasi membawa kehancuran politik dan ekonomi sehingga menjadi peluang bagi militan.

Dalam aspek pencegahan tindakan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorsime, Boy Rafli menyatakan terdapat tiga hal dalam aspek pencegahan, yaitu Kesiapsiagaan Nasional, Kontra Radikalisasi, serta Pemantauan Grup dan Akun Radikal. Dalam koordinasi aparat penegak hukum, hal ini adalah sesuatu yang dilakukan BNPT agar penegak hukum menjadi lebih efektif yaitu Koordinasi Tahap Pra Ajudikasi, Koordinasi Tahap Ajudikasi, Koordinasi Tahap Pasca Ajudikasi, dan Koordinasi Tahap Penempatan Narapidana Terorisme. BNPT berharap proses Criminal Adjust System berjalan secara efektif.

Kemudian diskusi dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama R.I. Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag. yang menjelaskan tentang strategi pencegahan yang bisa dilakukan terhadap Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di Indonesia, yakni memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat serta mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan keberagamaan. Kemudian Kementerian Agama juga mengeluarkan sebuah kebijakan sebagai tidak lanjut dari Kebijakan Nasional, yaitu Moderasi Beragama.

Moderasi Beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa. Dengan adanya Moderasi Beragama diharapkan menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran sehingga Indonesia maju. Keberhasilan Moderasi Beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat terlihat dari tingginya empat indikator utama, di antaranya Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, dan Penerimaan terhadap Tradisi.

Kementerian Agama melalui program Moderasi Beragama pada tahun 2021 ini, melakukan uji coba kepada seluruh Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama dan akan melakukan Diklat Moderasi Agama kepada seluruh ASN Kementerian Agama pada tahun ini. Nizar berharap di tahun berikutnya, seluruh ASN di luar Kementerian Agama juga melek Moderasi Beragama.


Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) kembali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang ke empat kalinya sebagai rangkaian Seminar Nasional “Modal Sosial dan Budaya: Menggali Kekuatan Sosial Budaya untuk Mendorong Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional”. FGD 4 ini mengangkat tema “Mendorong Percepatan Komodifikasi Hasil Modal Budaya Sebagai Kekuatan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional di Tengah Pandemi”.

Ketua Seminar Nasional PPRA 62 Lemhannas RI Kolonel Pnb Aldrin P Mongan, S.T., M.Hum., M.Han. dalam laporannya menyampaikan bahwa pada FGD 4 ini informasi yang lebih digali berasal dari lingkup pemerintahan. Tidak seperti FGD sebelum-sebelumnya yang juga menggali informasi dari narasumber yang merupakan praktisi, akademisi, dan juga pelaku bisnis. “Kita sangat berharap informasi program serta kebijakan untuk memperkaya naskah yang akan kami laporkan,” kata Aldrin, Kamis (22/07).

“Pada kesempatan ini saya mengharapkan kembali kepada seluruh peserta PPRA 62 agar lebih aktif, kreatif, dan inovatif dalam menggali informasi, ilmu pengetahuan, dan berbagai saran serta masukan dari para narasumber,” kata Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Mayjen TNI Sugeng Santoso, S.I.P. Dengan demikian, secara individu peserta memperoleh wawasan dan ilmu pengetahuan serta secara kolektif nantinya menghasilkan naskah seminar yang berkualitas, holistik, komprehensif, integral, dan dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.

Sugeng juga menyampaikan bahwa nantinya hasil kajian Seminar Nasional PPRA 62 Lemhannas RI akan digunakan sebagai bahan masukan kepada pemerintah dan instansi yang berwenang terkait dengan alternatif dan strategi menghadapi berbagai permasalahan dalam penanganan pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. 

Pada kesempatan tersebut, Sugeng juga mengingatkan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19, telah membuat banyak aktivitas menjadi sangat terbatas dan berdampak terhadap aktivitas perekonomian nasional. Mengingat hal tersebut, peserta PPRA 62 Lemhannas RI yang merupakan calon-calon kader pimpinan tingkat nasional yang nantinya akan menjadi perumus dan penentu kebijakan diharapkan ikut andil untuk memberikan sumbangan pemikiran yang kreatif dan inovatif untuk mengatasi permasalahan bangsa Indonesia.

Sugeng menegaskan kembali kepada para peserta PPRA 62 Lemhannas RI, agar dapat menyerap berbagai informasi, data, dan fakta yang aktual serta saran dan masukan dari para narasumber. “Diharapkan peserta dapat merumuskan dan merekomendasikan konsep kebijakan tentang kekuatan modal sosial budaya yang telah ada di masyarakat menjadi sebuah kekuatan untuk menumbuhkan semangat gotong royong serta mewujudkan kebersamaan masyarakat dan menumbuhkan kembali inovasi serta terobosan untuk menggerakkan roda perekonomian sebagai upaya pemulihan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19,” ujar Sugeng.

Ketua Tim Perumus Materi Dr. (C). Hj. Masrura Ram Idjal., S.E., M.Sc. menyampaikan hal yang dapat disimpulkan pada FGD 1 sampai FGD 3. Pada FGD 1 membahas apa yang dimaksud dengan modal budaya, hasil dari modal budaya Indonesia, dan potensi terhadap pemulihan ekonomi Indonesia. FGD 1 tersebut memfokuskan pada 2 kategori budaya objektif, yaitu budaya dalam industri kreatif, seperti desain serta audio dan visual, dan budaya yang bertransformasi berupa produk, seperti hasil agrikultur, kuliner, serta gaya hidup yang bertransformasi dan melibatkan hasil budaya.

FGD 2 mengangkat ekosistem sebagai tema utama. Ekosistem tersebut adalah sebagai pendukung untuk hasil dari budaya yang sudah didiskusikan pada FGD 1. Hasilnya ada tiga ekosistem yang dapat dijadikan pendukung, yakni ekosistem digital, ekosistem bisnis, dan ekosistem desa. Dapat disimpulkan bahwa ketiga ekosistem tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan ketika mentransformasi hasil modal budaya menjadi sebuah modal ekonomi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia. Pada FGD 3 diangkat mengenai diplomasi produk kreatif dan kuliner sebagai pengembangan produk asli Indonesia. Salah satunya adalah belajar dari Korea Selatan yang sudah berhasil mentransformasi budaya menjadi kekuatan ekonomi dan diterima di seluruh dunia.

Lebih lanjut Masrura menyampaikan bahwa pada FGD 4 akan fokus membahas faktor-faktor yang dapat mendorong percepatan komodifikasi hasil modal budaya yang kemudian mendiskusikan bagaimana kebijakan dan program yang dibuat masing-masing kementerian atau lembaga dapat mendukung komodifikasi produk hasil modal budaya.

“Kami berharap dari hasil FGD kita pada hari ini akan menjadi bahan masukan buat kami untuk membuat naskah seminar kami, melengkapi naskah seminar kami, dan memperkayanya,” kata Masrura.

Hadir dalam kesempatan tersebut lima narasumber, yakni Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM RI Ahmad Zabadi, S.H., M.M., Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendesa PDTT RI Ir. Harlina Sulistyorini, M.Si., Plt. Dirjen Industri Agro Kemenperin RI Ir. Putu Juli Ardika, M.A., Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag RI Marolop Nainggolan, dan Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf RI Muhammad Neil El-Himam, M.Sc.

 


“Pandemi Covid-19 yang menimbulkan dampak yang begitu besar, baik aspek kesehatan, ekonomi, pendidikan maupun aspek lainnya. Hal ini tentunya melahirkan peluang dan tantangan yang semakin dinamis dan kompleks,” ujar Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo saat memberikan sambutan dalam Acara Penutupan Penguatan Kapasitas Personel Lemhannas RI dalam Memasuki Era Industri 4.0 pada Jumat (23/07).

Oleh karena itu, Agus menegaskan bahwa perlu terus menemukan dan beradaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan baru sebagai inovasi, baik dalam berpikir, bersikap maupun bertindak sehingga mampu menghadapi perubahan yang kompleks dan dinamis dengan open heart, open mind, dan open will. Untuk melihat berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi baik di lingkungan terkecil hingga dalam level nasional, personel Lemhannas RI harus memiliki keinginan untuk terus belajar sehingga dapat meningkatkan cara melihat dunia, lebih peka dan mampu menganalisis di berbagai level, serta mampu memahami saling keterkaitan dari berbagai peristiwa yang terjadi di sekitar.

Ketika mengikuti program penguatan kapasitas, para peserta dapat belajar cara baru dalam berkomunikasi, bukan hanya berdebat namun mampu berdialog. Para peserta juga belajar menciptakan ruang kerja yang menumbuhkan harapan serta semangat untuk maju dan adaptif. Lebih lanjut Agus juga menyampaikan bahwa dalam program tersebut para peserta belajar memimpin dengan hati dan berempati. “Tugas pemimpin hakikinya adalah melayani,” kata Agus.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga menjelaskan bahwa acara yang merupakan kelanjutan program sejak tahun 2018 ini pada dasarnya bertujuan agar peserta dapat memahami proses Theory U sebagai sebuah kerangka dalam merancang dan memberikan proses transformasi yang inovatif, baik di tingkat individu dan kolektif. Dengan begitu diharapkan akan memperkuat kapasitas kinerja Personel Lemhannas RI dan mengembangkan Pool of Mentor.

Meski diadakan secara virtual, Agus yakin bahwa para peserta telah memiliki beberapa tambahan kemampuan. Pertama adalah kemampuan memahami struktur permasalahan sistemik, perbedaan konsep berpikir linear dan sistem serta cara mengkomunikasikan tantangan-tantangan sistemik secara efektif dengan menggunakan bahasa system thinking. Kedua, yaitu kemampuan mengenal masalah sistemik, melihat permasalahan secara helicopter view, serta memahami perbedaan cara pandang dan mampu mengidentifikasi titik ungkit dalam sistem untuk membuat keputusan yang strategis.

Ketiga, yakni kemampuan mendengar melalui proses dialog kolektif kreatif dalam sebuah konsep cafe dialogue serta memahami tacit knowledge. Keempat, peserta semakin memahami kekuatan kolaborasi untuk mencapai solusi kreatif. Kelima, kemampuan untuk memahami dan dapat mempraktikkan seni mendengarkan, proses internal dan eksternal yang terjadi dalam sebuah komunikasi serta mampu membangun lingkungan yang sehat untuk terciptanya komunikasi dalam meningkatkan kinerja tim.

Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI selaku Ketua Tim Pelaksana Making Indonesia 4.0 Tahun 2021 Mayjen TNI Sugeng Santoso dalam laporannya menyampaikan bahwa secara keseluruhan program Penguatan Kapasitas Personel Lemhannas RI dalam Memasuki Era Industri 4.0 telah berjalan dengan baik serta peserta yang aktif dan berhak mendapatkan sertifikat berjumlah 43 peserta. Pelaksanaan kegiatan Penguatan Kapasitas Personel Lemhannas RI dalam memasuki Era Industri 4.0 dibuka pada Selasa, 13 Juli 2021 dan ditutup pada Jumat, 23 Juli 2021 secara daring.


Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pada peringatan Hari Raya Iduladha 1442 H/2021 M pemotongan hewan kurban tidak dilaksanakan di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Dalam rangka Hari Raya Iduladha 1442 H/2021 M, pemotongan hewan kurban dilaksanakan di Masjid dan Musholla sekitar Lemhannas RI.

Hewan kurban diserahkan secara simbolis dan dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban, Selasa, 20 Juli 2021. Sebanyak 6 ekor sapi dan 2 ekor kambing diserahkan ke 3 tempat berbeda, yakni ke Masjid Assuhaimiah di Jalan Kebon Sirih Barat, Musholla Arrohmaniah di Jalan Kebon Sirih Barat, dan Masjid Al Maghfiroh Graha Prima Tambun Bekasi. Kemudian pemotongan hewan kurban dilanjutkan dengan pembagian hewan kurban bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pemotongan hewan kurban pada peringatan Hari Raya Iduladha 1442 H/2021 M tidak dilaksanakan di lingkungan Lemhannas RI guna mencegah terjadinya kerumunan dan mendukung pelaksanaan PPKM Darurat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Lemhannas RI.

Dilansir dari wapresri.go.id, Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin pada Takbir Akbar Hari Raya Iduladha 1442 H yang diselenggarakan secara virtual, mengajak pada masa pademi Covid-19 seluruh elemen masyarakat memaknai Iduladha sebagai momentum berbagi kebaikan terutama bagi mereka yang membutuhkan. “Esensi dari semangat kurban sebenarnya bukan hanya sekedar berkurban kambing atau sapi, akan tetapi semangat untuk membantu sesama terutama bagi mereka yang membutuhkan,” ujar Wapres.

Wapres berharap Iduladha kali ini menjadi momentum untuk menghidupkan semangat berkurban demi kebaikan dan keselamatan bersama. 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749