Menteri Agama RI: Nilai dalam Sila-Sila Pancasila Sejalan dengan Ajaran Semua Agama

“Semua nilai dalam sila-sila Pancasila itu sejalan dengan ajaran semua agama,” kata Menteri Agama RI Jenderal (Purn) Fachrul Razi saat memberikan ceramah kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 61, Senin 18 Mei 2020. Pada kesempatan tersebut Fachrul mengangkat topik “Implementasi Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Beragama”.

Topik tersebut diangkat dengan tujuan untuk menyampaikan pentingnya menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dalam konteks kehidupan keagamaan. Fachrul menyampaikan bahwa Pancasila mempersatukan berbagai keragaman yang Indonesia miliki, baik dari segi agama, budaya, bahasa, suku, etnis, dan keragaman lainnya. Akan tetapi, Fachrul juga mengakui bahwa dalam perjalanan Bangsa Indonesia, masih ada pihak-pihak yang masih berusaha membenturkan nilai-nilai Pancasila dengan nilai-nilai agama. Ada sebagian pihak yang menyebutkan bahwa tidak ada hukum yang lebih tinggi selain hukum Tuhan. “Padahal, Pancasila itu sendiri dirumuskan oleh para pendiri bangsa yang termasuk di dalamnya ahli agama,” tutur Fachrul.

Indonesia sebagai negara Pancasila juga memfasilitasi dan mengakomodasi penyelenggaraan aktivitas keagamaan setiap warga negara, serta pada saat yang sama tetap menjamin kebebasan setiap warga negaranya untuk menjalankan keyakinan serta kepercayaannya masing-masing, tanpa ditentukan oleh Negara. Maka, Pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama mana pun.

“Keragaman dalam hal agama merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia,” ujar Fachrul. Menurut Fachrul, saat ini konflik yang berbasis isu keagamaan masih sesekali terjadi diakibatkan menajamnya perbedaan penafsiran, hingga konflik yang diakibatkan oleh adanya sikap intoleransi, ekstremisme, radikalisme, hingga terorisme. 

Oleh karena itu, perlu ada upaya terus menerus untuk menjelaskan dan memberikan pengertian bahwa nilai-nilai Pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama mana pun. Bahkan Pancasila dapat dianggap sebagai jalan tengah yang mampu mengakomodasi nilai-nilai agama untuk diterjemahkan dalam konteks bernegara dan dapat dikatakan bahwa pengaruh agama sangat kuat mewarnai rumusan berbagai isi perundang-undangan, peraturan, serta regulasi-regulasi turunannya di Indonesia.

Pancasila sebagai sebuah ideologi negara telah teruji karena lahir dari kesepakatan bersama antarkelompok yang beragam. Lahirnya Pancasila tidak hanya melibatkan tokoh dari kalangan satu agama saja, melainkan juga tokoh-tokoh agama lain dan kelompok nasionalis. “Namun, dalam implementasinya, nilai-nilai Pancasila masih perlu diterjemahkan secara lebih konkret agar betul-betul dirasakan manfaatnya oleh seluruh umat beragama,” kata Fachrul.

Kemudian Fachrul menyampaikan bahwa sebagai upaya mensinergikan nilai-nilai Pancasila dengan ajaran agama, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah merumuskan sebuah gagasan yang disebut sebagai Moderasi Beragama. Melalui Moderasi Beragama, Kemenag mendorong pertumbuhan cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang moderat, tidak ekstrem atau berlebihan, karena agama apapun memang melarang setiap umatnya untuk berlebih-lebihan. Kemenag sudah merumuskan sejumlah indikator keberhasilan Moderasi Beragama, yang salah satunya adalah adanya wawasan kebangsaan yang kuat pada umat beragama. “Komitmen kebangsaan umat beragama penting sebagai benteng dari dalam untuk menghalau merebaknya ideologi yang berlawanan dengan Pancasila,” ujar Fachrul.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749