Lemhannas RI Adakan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidik

Sebanyak 120 peserta yang terdiri dari tenaga ahli pengajar, tenaga ahli pengkaji, tenaga profesional serta pejabat yang terkait dengan pendidikan Lemhannas RI mengikuti Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidik (Kependidikan) Lemhannas RI. Kegiatan tersebut bertujuan agar diperolehnya kesamaan persepsi dan untuk memperdalam pemahaman tulisan ilmiah perseorangan bagi para tenaga pendidik dan pejabat struktural Lemhannas RI.

“Kita harus berbenah diri, menggali dan mengerahkan segenap potensi diri, memacu dan memicu kreativitas dan aktivitas yang mencerminkan adanya perubahan-perubahan dalam proses belajar mengajar sesuai dengan perkembangan dunia saat ini,” ujar Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo pada sambutan pembukaan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidik (Kependidikan) Lemhannas RI bertempat di Ruang NKRI, Senin (28/10).

Menurut Agus, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan memegang peranan strategis dalam upaya pembentukan karakter seorang pemimpin yang akan mewarnai peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan perlu menyamakan persepsi dalam membimbing, memandu, dan mengarahkan peserta. Agus juga menilai bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan tantangan tersendiri bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, karena tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dituntut untuk dapat mengikuti laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dibutuhkan suatu mekanisme pengelolaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengembangkan kompetensi di bidang pendidikan demi peningkatan kualitas mutu pendidikan.

Selain hal tersebut, Agus juga menegaskan bahwa tenaga pendidik juga diharapkan memiliki kompetensi literasi sesuai dengan RPJMN IV Tahun 2020-2024 yaitu meningkatkan budaya literasi, inovasi dan kreativitas. Kemampuan literasi menjadi modal bagi para tenaga pendidik masa kini untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih variatif dan tidak monoton yang hanya bertumpu pada satu metode pembelajaran yang mungkin membosankan bahkan terkesan tidak berbeda jauh dengan pendidikan-pendidikan lainnya yang pernah dijalani peserta.

“Perlu diingat pula bahwa kualitas para tenaga ahli pengajar, tenaga ahli pengkaji, dan tenaga profesional dapat menjadi cerminan dari kualitas pendidikan yang akan dihasilkan Lemhannas RI,” ujar Agus mengingatkan. Lebih lanjut Agus menegaskan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tidak hanya dituntut untuk memahami mekanisme dan petunjuk teknis penyelenggaraan pendidikan, namun juga dituntut untuk senantiasa meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dan wawasan profesionalnya sesuai dengan bidang dan tanggung jawab masing-masing.

Pada kesempatan yang berbeda yakni dalam penutupan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidik (Kependidikan) Lemhannas RI, Rabu (30/10), Agus menyampaikan tiga harapan besarnya kepada peserta. “Pertama, Berpikir, bersikap, dan bertindak secara profesional, simpatik dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing. Kedua, berikan contoh dan keteladanan bagi para peserta didik, sehingga transformasi dalam pembentukan watak dan karakter sebagai pemimpin tingkat nasional yang andal dapat diwujudkan. Ketiga. meningkatkan kemampuan diri dan budaya literasi, inovasi dan kreativitas untuk mewujudkan masyarakat berpengetahuan, inovatif, kreatif dan berkarakter sehingga menjadi manusia unggul, maju dan berkebudayaan.” ujar Agus.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749