Cetak

Mendagri Berikan Ceramah tentang Harmonisasi Hubungan Pusat-Daerah

mendagri PPSA 4Agt2015

 

“Empat bulan terakhir saya mengembalikan 139 Perda, belum lagi Perda-Perda yang tidak dilaporkan,” ungkap Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo dalam ceramah bertema “Membangun Hubungan yang Harmonis antara Pemerintah Pusat dan Daerah  Guna Memperkuat NKRI” kepada para Peserta PPSA XX di Ruang Bhineka Tunggal Ika Gd. Pancagatra Lt.3 Lemhannas RI, Selasa (4/8).

Menurut Tjahjo Kumolo, disharamonisasi perencanaan pembangunan antara Pemeintah Pusat dan Daerah merupakan permasalahanyang kerap dihadapi dalam hubungan Pusat dan Daerah. Hal ini terjadi salah satunya karena karena perbedaan periodesasi jabatan politik eksekutif Pusat dan Daerah, sehingga penyusunan RPJMN dan RPJMD daerah disusun dalam dimensi waktu yang berbeda.

Hubungan Presiden dengan Gubernur dan Bupati/Walikota serta hubungan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dengan Bupati/Walikota bersifat hierarkis. Oleh sebab itu, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah harus diatur secara jelas dengan berbagai instrumen seperti evaluasi, klarifikasi, persetujuan, dan bentuk lainnya.

Tjahjo Kumolo menyatakan salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat dan mempertegas peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kabupaten/kota di wilayahnya dengan memberinya perangkat dan dibiayai APBN.