Pengelolaan ALKI Yang Bermanfaat Bagi Negara

Tampak kesadaran dengan potensi kemaritiman bangsa Indonesia memiliki hak untuk mengatur wilayah lautnya, dengan telah diakuinya Alur Laut Kepualauan Indonesia (ALKI) dalam UNCLOS tahun 1982. Hal tersebut diungkap Gubernur Lemhannas RI Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo saat membuka Round Table Discussion (RTD) pada hari Rabu (25/5) bertempat di Ruang Kresna Gd. Astagatra Lt. IV.

 

Diskusi yang bertema Optimalisasi pengelolaan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) guna mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional tersebut dimoderatori oleh Tenaga Pengkaji Bidang Diplomasi Lemhannas RI Marsda TNI Ir. Beng Tardjani, M.Sc.

 

Menurut Pakar Hukum Laut Prof. Dr. Hasyim Djalal mengatakan, ALKI sebagai hasil kompromi banyak yang harus dipelajari dalam memberikan pengamanan dan pengawasan yang optimal maka perlu meningkatkan pengontrolan laut terutama under water.

 

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P menegaskan bahwa perlunya pembangunan karakter dan budaya maritim dari sisi sumber daya manusia.

 

“Dahulu paradigma ALKI tentang pengamanan negara berbeda dengan sekarang berdasarkan arahan Presiden bahwa ALKI harus bermanfaat untuk negara” tegas Hasyim Djalal.

 

Hadir pula narasumber lainnya yaitu Kepala Bappeda Maluku Dr. Ir. Antonius Sihaloho, M.T dan Kepala Bakamla Laksdya TNI Ari Soedewo. Sementara, hadir sebagai penanggap utama adalah Direktur Komersial PT. Pelni Ir. Harry Boediarto, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia/HNSI, dan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan & Perikanan Ir. Nasfri Adisyahmeta Yusar, M.M.

 

Turut hadir pula Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Bagus Puruhito, S.E., M.M, Sekretaris Utama Komjen Pol Drs. Suhardi Alius, MH, Deputi Pengkajian Strategik Prof. Dr. Djagal Wiseso Marseno, M. Agr, Tenaga Pengajar, Tenaga Pengkaji, Tenaga Profesional, dan para Pejabat Struktural Lemhannas RI.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749