Cetak

Kunjungan National Defence College (NDC) India ke Lemhannas RI

Delegasi National Defence College (NDC) India melakukan kunjungan ke Lemhannas RI pada Senin (28/8) yang diawali dengan courtesy call antara Ketua Rombongan NDC, Shri Abhay Tripathi dengan Gubernur Lemhannas RI, Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo di Gedung Trigatra, Lemhannas RI. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dengan tenaga ahli dan pejabat Lemhannas RI dan dimoderatori oleh Tenaga Profesional Bidang Diplomasi dan Hubungan Internasional Lemhannas RI, Marsda TNI (Purn) Surya Dharma, S.I.P dengan narasumber Tenaga Ahli Pengajar Bidang Hankam Lemhannas RI Laksda TNI Agung Pramono, S.H., M.Hum.

 

Dalam sambutannya, Ketua Rombongan NDC Shri Abhay menyebutkan bahwa Kunjungan NDC India ke Lemhannas RI tiap tahunnya adalah untuk memperluas wawasan bagi peserta NDC India. “Diskusi yang dilakukan dengan pihak Lemhannas RI tidak hanya memperluas pengetahuan kami mengenai masalah keamanan, pertahanan, dan keamanan kawasan, tetapi juga meningkatnya kesepahaman dan hubungan kerjasama antar Indonesia dan India di masa depan,” kata Shri Abhay membuka diskusi dengan para tenaga ahli Lemhannas RI di Ruang Airlangga, Gedung Astagatra Lt. 3, Lemhannas RI.

 

“Saya tentu saja menyambut baik dalam kunjungan singkat kami ke Lemhannas RI karena bisa bertukar pikiran, pengetahuan dan pengalaman yang komprehensif dengan para tenaga ahli dan peserta pendidikan di Lemhannas RI,” kata Shri Abhay melanjutkan. Diskusi kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Tenaga Ahli Pengajar Bidang Hankam Lemhannas RI, Laksda TNI Agung Pramono dengan judul “Keamanan Nasional Indonesia” yang membahas kepentingan nasional Indonesia, postur keamanan, tujuan, konsep perencanaan kapabilitas keamanan Indonesia, doktrin Presiden Joko Widodo mengenai Kebijakan Poros Maritim Dunia, dan isu keamanan seperti konflik Laut China Selatan, ASEAN dan keamanan kawasan, terorisme, serta illegal fishing.  

 

Dalam kesempatan tersebut Laksda TNI Agung Pramono menyebutkan bahwa keamanan nasional Indonesia dilaksanakan berdasarkan kepentingan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Diskusi kemudian diakhiri dengan tukar-menukar cenderamata antar kedua institusi.