Cetak

Ditjian Sosbud Lemhannas RI Gelar RTD Perihal Revitalisasi Pendidikan dan Pengajaran

Deputi Bidang Pengkajian Strategik Direktorat Pengkajian Sosial Budaya mengadakan RTD (Round Table Discussion)  yang membahas tentang “Revitalisasi Pendidikan dan Pengajaran (Pedagogi) Dalam Sistem Pendidikan Nasional guna Meningkatkan Daya Saing Bangsa dalam Rangka Ketahanan Nasional”. Diskusi yang dibuka oleh Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo ini dilaksanakan pada Selasa (11/9) di Ruang Kresna, Gedung Astagatra Lantai IV Lemhannas RI dan dimoderatori oleh Dr. Adi Soejanto, Bc. I.P.,S.H., M.H., selaku Tenaga Profesional Bidang Hukum dan HAM Lemhannas  RI.

 

Dalam laporannya, Plh. Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI Brigjen Pol Drs. Basuki, M.M mengharapkan diskusi ini bertujuan agar naskah kajian yang telah disusun mendapatkan masukan dari narasumber, penanggap, serta peserta diskusi guna memperkaya dan menyempurnakannya.

 

Agus Widjojo dalam sambutannya yang sekaligus menjadi pembuka diskusi meja bundar tersebut mengharapkan bahwa melalui pendidikan dan pengajaran dapat menghasilkan manusia Indonesia yang berkualitas sehingga dapat membentuk karakter manusia yang tangguh dan bermoral.

 

“Melalui pendidikan dan pengajaran diharapkan pula dapat dihasilkan manusia Indonesia yang berkuallitas, yang memiliki pengetahuan dan keterampilan , ulet, gigih, tangguh dan tidak mudah menyerah. Sehingga tumbuh menjadi manusia yang kreatif, inovatif dan berdaya saing. Oleh karena itu, dalam hal ini sangat dibutuhkan pendidikan karakter yang diterapkan kedalam pikiran seseorang sejak usia dini, remaja bahkan dewasa sehingga dapat membentuk karakter seseorang menjadi lebih tangguh dan bermoral,” jelas Agus Widjojo.

 

Sebagai awal pemaparan dalam diskusi, Sekretaris Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Prof. Dr. Rina Indiastuti menjelaskan tentang “Kebijakan dan Strategi Pendidikan dan Pengajaran (Pedagogi) dalam Sistem Pendidikan Tinggi Guna Meningkatkan Daya Saing Bangsa dalam Ketahanan Nasional”.

 

Dalam paparannya, Rina mengungkapkan bahwa berdasarkan empat komponen dalam kurikulum nasional, pengajaran seharusnya lebih fokus pada bahan pembelajaran dan metode pengajaran agar nantinya materi yang disampaikan dapat dipahami oleh para peserta didik.

 

 “Dalam visi misi presiden RI terdapat revolusi karakter melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional. Sesuai kebijakan pemerintah yang berlaku, kurikulum memuat empat komponen yaitu tujuan pendidikan, substansi pendidikan, bahan pembelajaran dan cara yang digunakan untuk men-delivery bahan tersebut. Maka pengajaran lebih menyentuh pada penyusunan bahan pembelajaran dan metode atau cara yang digunakan dalam menyampaikan bahan pembelajaran kepada peserta didik,” ungkap Rina.

 

Pada pemaparan kedua, Doni Koesoema A. M. Ed selaku Direktur Pendidikan Karakter Education Consulting menjelaskan tentang “Metode Pelaksanaan dalam Sistem Pendidikan Nasional Guna Meningkatkan Daya Saing Bangsa dalam Rangka Ketahanan Nasional”. Doni menyebutkan bahwa dalam satuan pendidikan terdapat tiga poin untuk dianalisis yang menjadi ide dalam pengembangan pendidikan karakter. Tiga poin tersebut adalah pengajaran di dalam kelas, pengembangan budaya sekolah dan partisipasi masyarakat.

 

Pendidikan karakter, lanjut Doni, telah menjadi bagian sejarah pendidikan bangsa bahkan sebelum Indonesia. Diawal kemerdekaan Indonesia, pendidikan tidak hanya untuk mencerdaskan bangsa, namun juga untuk mengisi kemerdekaan. Pendidikan pada saat itu diarahkan untuk membentuk karakter bangsa yang merdeka, mandiri dan berdaulat.

 

Dalam diskusi ini terdapat tiga penanggap yaitu Anggota DPR Wakil Ketua Komisi X Bidang Pendidikan Drs. Abdul Fikri, M.M., Pendiri Indonesia Heritage Foundation Dr. Ratna Megawangi, dan Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Sosbud Lemhannas RI Prof. Dr. Sudaryono, S. U.. Selanjutnya, dalam diskusi ini dilanjutkan dengan diskusi mendalam dengan para narasumber dan penanggap.

 

Hadir dalam RTD tersebut adalah Wakil Gubernur Lemhannas Ri Marsdya TNI Bagus Puruhito, Para Tenaga Profesional, Tenaga Pengkaji, Tenaga Pengajar, dan sejumlah Pejabat Struktural Lemhannas RI.