Cetak

Lemhannas RI Selenggarakan Penataran Istri/Suami Peserta PPRA LVI

Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo membuka penyelenggaraan Penataran Istri/Suami Peserta PPRA LVI pada Senin (18/9)di Ruang Auditorium Gadjah Mada Gedung Pancagatra Lantai III, Lemhannas RI. Penataran yang berlangsung selama 5 hari dari tanggal 18-22 September tersebut diikuti oleh 109 peserta yang merupakan istri atau suami peserta PPRA LVI.

 

Acara yang menjadi bagian akhir dari penyelenggaraan program pendidikan PPRA tersebut, diisi dengan beberapa materi. Sebagaimana yang disampaikan oleh Plt. Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional dalam laporan kesiapannya mengatakan bahwa materi-materi yang akan disampaikan pada penataran tersebut adalah pembekalan oleh Gubernur Lemhannas RI, orientasi penataran, pengenalan Lembaga Ketahanan Nasional RI, peran Istri/Suami dalam menunjang karir Suami/Istri dalam perspektif psikologi dan ekonomi, peningkatan ketahanan keluarga guna membangun ketahanan nasional, peranan perempuan dalam pembangunan nasional, Empat Konsensus Dasar Negara Indonesia, pencegahan bahaya narkoba, perilaku koruptif dan dampak sosialnya, etiket berbusana dalam pergaulan, peninjauan kerajinan dan budaya nusantara.

 

Dalam sambutannya, Agus Widjojo mengatakan bahwa keberhasilan yang diraih oleh para peserta pendidikan di Lemhannas RI tidak terlepas dari peran pendampingnya.

 

“Keberhasilan para peserta Lemhannas RI di dalam meniti karir dan mengemban tugas negara dari waktu ke waktu nantinya tidak mungkin terwujud tanpa adanya peran istri/suami selaku pendamping. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya keharmonisan suami/istri terus dijaga melalui pemeliharaan dan penyesuaian wawasan, moral dan etika,” ungkap Agus Widjojo.

 

Pembukaan Penataran Istri/Suami Peserta PPRA LVI yang ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis ini kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan penataran selama 5 hari.

 

Hadir dalam Pembukaan Penataran tersebut Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsdya TNI Bagus Puruhito, S.E,. M.M, para Deputi, Pejabat Struktural dan Fungsional Lemhannas RI.