Sebanyak delapan calon peserta PPRA 68 Lemhannas RI yang berasal dari negara sahabat mengikuti Kursus Intensif Bahasa Indonesia (KIBINA) secara tatap muka dimulai tanggal 7 Januari 2025 sampai dengan 23 Januari 2025 bertempat di Lemhannas RI. Delapan calon peserta tersebut berasal dari 5 negara, yakni India, Malaysia, Singapura, Timor Leste, dan Yordania.
Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. dalam laporannya pada kegiatan Precourse untuk calon peserta PPRA 68 Lemhannas RI yang berasal dari negara sahabat menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar calon peserta memahami lingkungan Lemhannas RI dan mendapat penjelasan terkait kurikulum pendidikan.
Pada kesempatan tersebut, Sestama Lemhannas RI menyampaikan bahwa para peserta mancanegara akan didampingi mentor yang berasal dari Lemhannas RI guna pendampingan selama mengikuti proses pendidikan di Lemhannas RI. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas saran dan masukan dari peserta-peserta pada angkatan sebelumnya.
“Sengaja Lemhannas RI memberikan pendampingan kepada peserta mancanegara agar kita dapat sama-sama saling bertukar pikiran dan tentu ini akan semakin mendekatkan hubungan kedua negara,” kata Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si. menjelaskan lebih lanjut terkait pelaksanaan pementoran.
Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI yang juga menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pada proses belajar mengajar yang akan dijalani selama 7 bulan, pendidikan yang diberikan bukan tentang teknis kemiliteran, tetapi terkait astagatra. “Kita akan bersama-sama berdiskusi, belajar, berbagi pengalaman dan pengetahuan,” ujar Gubernur Lemhannas RI.
Kemudian Gubernur Lemhannas RI juga menyampaikan bahwa berbagai narasumber dan tenaga pendidik berkualitas akan memberikan pembekalan dalam proses pendidikan Lemhannas RI. Diharapkan para peserta dapat memanfaatkan interaksi tersebut dengan baik, mengingat para peserta merupakan perwakilan masing-masing negara yang menjadi salah satu jembatan jalinan hubungan kedua negara.
Kegiatan tersebut menjadi sangat penting untuk diterima oleh Calon Peserta PPRA 68 yang berasal dari negara sahabat karena merupakan salah satu kegiatan untuk memberikan bekal pengetahuan mengenai sistem pembelajaran dan penetapan peraturan-peraturan yang diberlakukan di Lemhannas RI. (NA/CHP)