Dalam rangka menjalin kolaborasi dan kerja sama, telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara Indonesia dengan Komite Internasional Palang Merah bertempat di Ruang Tamu Gubernur Lemhannas RI pada (14/8). Bertujuan untuk meningkatkan hubungan kelembagaan antara kedua pihak, Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Plt. Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Eko Margiyono dan Kepala Delegasi Regional Komite Internasional Palang Merah untuk Indonesia dan Timor-Leste Vincent Ochilet.
Dalam Nota Kesepahaman tersebut diatur tentang Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia terkait Urusan Kemanusiaan dengan jangka waktu selama 5 tahun. Oleh karena itu, ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, pelaksanaan pengkajian, pertukaran tenaga ahli dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan serta tukar-menukar informasi, dan kegiatan terkait nilai atau urusan kemanusiaan serta bidang lain sesuai kebutuhan yang disepakati.
Nota Kesepahaman tersebut disusun dalam dua bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Kepala Delegasi Regional Komite Internasional Palang Merah pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Lemhannas RI atas Nota Kesepahaman yang dijalin. “Saya berterima kasih kepada Lemhannas RI karena sudah membuat kerja sama yang merefleksikan nilai-nilai ICRC dan Lemhannas RI,” kata Kepala Delegasi Regional Komite Internasional Palang Merah. Lebih lanjut, disampaikan rencana agar Komite Internasional Palang Merah bisa menyampaikan materi kepada peserta pendidikan Lemhannas RI.
“Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini untuk memulai rencana-rencana ke depan,” kata Plt. Gubernur Lemhannas RI. Plt. Gubernur Lemhannas RI menyambut baik rencana penyampaian materi oleh Komite Internasional Palang Merah kepada peserta pendidikan Lemhannas RI. Diharapkan kerja sama yang dijalin dapat berguna bagi kedua pihak dan dapat berjalan dengan lancar. (NA/CHP)