“Dengan semakin terkoneksinya masyarakat lewat teknologi digital, semua berubah. Perilaku berubah, cara menyerap informasi berubah, kehidupan berubah, hubungan sosial berubah,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Wamen Kominfo RI) Nezar Patria. Hal tersebut disampaikan saat memberikan ceramah kepada Peserta PPRA 67 Tahun 2024 Lemhannas RI bertempat di Ruang Bhinneka Tunggal Ika pada Kamis (15/8).
Pada kesempatan tersebut, Wamen Kominfo RI menyampaikan tentang transformasi digital bagi ketahanan nasional. Wamen Kominfo menjelaskan bahwa dengan transformasi digital, ada proses bisnis dan organisasi yang berubah karena ada adopsi digital. Sebagai aspek yang penting dalam konteks transformasi digital, ketahanan nasional harus bisa melakukan tiga fungsi utama, yakni daya tangkal keutuhan digital, pengarahan potensi siber, dan penyatuan pola pikir.
Sejak 10 tahun terakhir proses transformasi digital terus digelorakan. Komitmen untuk membuat peta jalan yang mendampingi menuju Indonesia emas untuk memandu jalannya proses transformasi digital sudah disusun. Namun, proses transformasi digital tidak mudah dan menghadapi banyak tantangan. Beberapa tantangan di antaranya adalah kesenjangan digital, ancaman siber, dan kebutuhan talenta digital. Oleh karena itu, tantangan tersebut harus diiringi dengan peningkatan keamanan siber, respons cepat dan ancaman siber, dan peningkatan kemampuan intelijen.
Lebih lanjut Wamen Kominfo RI menjelaskan tentang adopsi teknologi ketahanan digital. “Negara-negara maju seperti Inggris juga mengalami proses transformasi digital pada pemerintahan, pemerintah mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan layanan kepada publik,” kata Wamen Kominfo.
Indonesia telah menyusun strategi imperative sebagai langkah mengadopsi teknologi ketahanan digital. Strategi imperatif tersebut terdiri dari penyediaan konektivitas ekosistem infrastruktur; penguasaan teknologi digital; penjagaan kedaulatan data dan perlindungan privasi; penguatan teknologi dan ekosistem keamanan siber; pembentukan masyarakat digital; penyusunan regulasi dan institusi; peningkatan investasi; dan kolaborasi di antara pemangku kepentingan.
Mengakhiri ceramahnya, Wamen Kominfo RI menyampaikan bahwa dalam adopsi teknologi ketahanan digital ada berbagai teknologi digital bagi sektor pertahanan di masa depan yang perlu dikembangkan. Teknologi digital tersebut terdiri atas Self-Flying Drone Technology, AI-Based Video Monitoring, Sensor Internet of Things untuk Keamanan, Quantum Computing untuk Enkripsi Data, serta Augmented Reality (AR) dan Virtual Reality (VR). “Semua teknologi punya konsekuensi yang tidak terduga, maka yang paling penting adalah kita semua paham yang terjadi secara global,” pungkas Wamen Kominfo RI. (NA/CHP)