Sebanyak 92 (sembilan puluh dua) orang mengikuti Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Asosiasi CEO Mastermind Indonesia (ACMI), Masyarakat Peduli Pertanahan Indonesia (MPPI), Pusat Kajian Ekonomi Pemerintahan Daerah (Puskepda), Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Alumni Kenotariatan Indonesia (Ikanot Undip). Dilaksanakan pada 19 Agustus 2024 sampai 25 Agustus 2024, kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan Komitmen Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045”.
“Indonesia Emas 2045 merupakan visi besar yang mencerminkan cita-cita kita bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang maju, berdaulat, adil, dan makmur pada usia 100 tahun kemerdekaan,” kata Sekretaris Utama Lemhannas RI. Oleh karena itu, tema yang diangkat pada pelaksanaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan kali ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis. Sekretaris Utama Lemhannas RI menilai penguatan komitmen kebangsaan menjadi kunci utama dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Komitmen tersebut harus berakar kuat pada empat konsensus dasar bangsa, yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Sesanti Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa.
Lebih lanjut, Sestama Lemhannas RI menekankan bahwa penguatan komitmen kebangsaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. “Saya mengajak kita semua untuk memperkuat komitmen kita terhadap empat konsensus dasar bangsa, serta mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Sestama Lemhannas RI.
Mengakhiri sambutannya, Sestama Lemhannas RI mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Sestama Lemhannas RI berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua, dan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (NA/CHP)