Lemhannas RI bersama Dewan Pengurus Pusat (DPP) Desa Bersatu melakukan penandatanganan nota kesepahaman pada Rabu (4/9), di Ruang Hening, Gedung Trigatra, Lemhannas RI. Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Plt. Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Eko Margiyono dan Ketua Umum DPP Desa Bersatu Muhammad Asri Anas.
Disampaikan oleh Anas bahwa DPP Desa Bersatu merupakan organisasi perjuangan desa terhadap segala bentuk kebijakan, seperti PP dan UUD. Pada tahun 2024, DPP Desa Bersatu resmi dijadikan lembaga organisasi wadah berhimpun seluruh desa. Penandatangan nota kesepahaman yang dilaksanakan adalah untuk menyelenggarakan pelatihan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.
“Bimtek (Bimbingan Teknis -red) yang belum dilakukan peningkatan kapasitas kepemimpinan kecintaan kepada negara pendalaman terhadap pemahaman kebangsaan belum pernah, sehingga kami berinisiatif untuk mendorong agar dilakukan,” ujar Ketua Umum DPP Desa Bersatu. Ketua Umum DPP Desa Bersatuberharap dengan semakin besarnya peran desa ini, tantangannya juga semakin besar, sehingga kecintaan pada bangsa dan negara harus diperkuat.
Selanjutnya, Plt. Gubernur Lemhannas RI dalam sambutannya menyampaikan hal tersebut merupakan sebuah tantangan untuk Lemhannas RI khususnya Deputi Bidang Kebangsaan. Plt. Gubernur Lemhannas RI berpesan bahwa niat baik DPP Desa Bersatu harus tercapai, di antaranya menghilangkan korupsi dan memahami kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pelaksanaan kegiatan akan dilakukan pergelombang dengan tiap gelombang berjumlah 100 peserta sampai 110 peserta. Diminta juga oleh Plt. Gubernur Lemhannas RI dalam pelaksanaannya agar tidak hanya satu wilayah/desa, melainkan berbaur dari Sabang sampai Merauke agar terciptanya networking.
“Saya berpesan kepada penyelenggara, saya tidak ingin asal jalan. Tujuan dirumuskan dengan clear, dituangkan dalam bentuk kegiatan, hingga output betul-betul bisa dirasakan manfaatnya,” tegas Plt. Gubernur Lemhannas RI. Hal tersebut sejalan dengan harapan Plt. Gubernur Lemhannas RI yang menginginkan terbentuknya mindset pada tiap-tiap kepala desa, untuk punya kesamaan visi dalam bertindak mengelola desanya masing-masing.
Apresiasi juga disampaikan oleh Plt. Gubernur Lemhannas RI kepada DPP Desa bersatu yang telah mempercayai Lemhannas RI untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut. Pada kesempatan tersebut, hadir delapan organisasi dari DPP Desa Bersatu, yakni APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), DPN PPDI (Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), PP PPDI (Pengurus Pusat Perangkat Desa Indonesia), Parade Nusantara (Persatuan Rakyat Desa Nusantara), dan KOMPAKDESI (Komunitas Mantan Kepala Desa Se-Indonesia). (SP/CHP)