“Peserta (dalam memberikan rekomendasi) diharapkan dapat mengintegrasikan kerja sama antara unsur sipil dan militer dalam penyelenggaraan pemerintahan negara,” kata Tenaga Ahli Pengajar Bidang SKA Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.Si. selaku Pimpinan Rombongan SSDN tujuan Provinsi Banten. Sebagai informasi, seluruh peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 67 melaksanakan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) pada 10 Juni 2024 sampai 14 Juni 2024.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa SSDN merupakan kegiatan praktik lapangan berupa kunjungan studi dengan orientasi peningkatan kemampuan analisis terhadap berbagai permasalahan di daerah. Oleh karena itu, SSDN dapat menjadi kesempatan bagi para peserta PPRA 67 untuk mempraktikkan seluruh teori dan wawasan menjadi suatu produk karya tulis ilmiah terkait dinamika pembangunan nasional di provinsi tujuan.
Selain Provinsi Banten, terdapat tiga provinsi lainnya yang menjadi tujuan lokus SSDN PPRA 67, yakni Provinsi Sumatera Selatan; Provinsi Kalimantan Timur; dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Diharapkan selama pelaksanaan SSDN diharapkan peserta PPRA 67 dapat mengetahui tata kelola pemerintahan daerah dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam perspektif astagratra serta memberikan rekomendasi kebijakan atas permasalahan tersebut.
Salah satu tempat yang dikunjungi rombongan SSDN tujuan Provinsi Banten adalah Kantor Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan diterima langsung oleh Pj. Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, M.Sc. dan sejumlah akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang. Kemudian sebagai rangkaian SSDN, dikunjungi pula berbagai tempat strategis diantaranya yaitu Mapolda Banten dan Korem 064/Maulana Yusuf; Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung; serta PT Krakatau Steel (Persero), Tbk. (NA/CHP)