Menjelang akhir Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 66, Lemhannas RI menyelenggarakan upacara pembukaan penataran istri dan suami peserta PPRA 66 di Auditorium Gadjah Mada, Lemhannas RI pada Senin (19/8). Penataran tersebut akan dilaksanakan selama enam hari, mulai tanggal 19 sampai 26 Agustus 2024 yang diikuti oleh 94 orang istri dan 4 orang suami.
Dalam laporannya, Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI Marsda TNI Andi Heru Wahyudi menyampaikan penataran istri dan suami tersebut memiliki tiga tujuan. Tujuan pertama adalah membekali dan memantapkan para istri dan suami dalam peranannya sebagai pendamping kader pimpinan tingkat nasional. Kedua adalah meningkatkan wawasan tentang etika bagi istri dan suami yang dapat menjadi teladan bagi keluarga besar unit kerja dan masyarakat. Lalu yang ketiga, yaitu meningkatkan keakraban dan persaudaraan antar sesama istri dan suami peserta PPRA 66 maupun dengan Lemhannas RI.
“Keberhasilan para peserta Lemhannas RI dalam meniti karier dan mengemban tugas negara, tidak mungkin terwujud tanpa adanya peran istri/suami selaku pendamping,” kata Plt. Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Eko Margiyono saat mengawali sambutannya. Sejalan dengan hal tersebut, Plt. Gubernur Lemhannas RI berpendapat sudah sepatutnya keharmonisan suami/istri terus dijaga melalui pemeliharaan dan penyesuaian wawasan, moral, dan etika.
Lebih lanjut, Plt. Gubernur Lemhannas RI mengatakan bahwa semangat kebangsaan, iklim kekeluargaan yang penuh toleransi dan kebersamaan dengan landasan Bhinneka Tunggal Ika dapat mengalami erosi akibat arus globalisasi dan dinamika situasi politik yang berkembang. Pemahaman terhadap wawasan kebangsaan dengan lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa yang dilandasi akar kerakyatan perlu semakin dikukuhkan. Oleh sebab itu, melalui penataran istri dan suami yang sedang berlangsung, Plt. Gubernur Lemhannas RI berpesan agar peserta dapat memahami makna moral dan etika kebangsaan yang selanjutnya dapat diimplementasikan dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam kehidupan sehari-hari.
Sejalan dengan hal itu, maka hakikat penataran istri dan suami yang sedang terselenggara adalah menyiapkan para istri dan suami agar lebih memantapkan peranan dalam membantu dan mendampingi istri dan suami, baik dalam hubungan kedinasan maupun dalam kehidupan keluarga dan bermasyarakat.
Sebagai upaya memantapkan peran peserta penataran dalam organisasi, keluarga maupun di lingkungan masyarakat, Plt. Gubernur Lemhannas RI mengharapkan penataran yang sangat singkat tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Plt. Gubernur Lemhannas RI berpesan agar peserta dapat menyerap pengetahuan dengan mahir, saling bertukar pengalaman dengan para tenaga ahli pengajar atau penceramah maupun antar sesama peserta penataran dan peserta PPRA 66 Lemhannas RI. “Karena hal ini sangat penting dalam rangka menyongsong dan menghadapi tantangan tugas dan kehidupan yang akan datang,” kata Plt. Gubernur Lemhannas RI .
Selama seminggu ke depan, peserta penataran istri dan suami PPRA 66 akan diberikan beberapa materi, yakni orientasi dan pengenalan Lemhannas RI, penguatan literasi digital dan pencegahan kejahatan siber, peningkatan komunikasi dalam pengembangan diri, pengantar nilai-nilai kebangsaan, penguatan tata kelola organisasi dan pembinaan SDM, manajemen ekonomi dan kesejahteraan keluarga, pengarusutamaan gender, membangun karakter dan komunikasi dalam menciptakan ketahanan keluarga serta pencegahan bahaya LGBT dan kekerasan dalam keluarga, kesehatan dan kecantikan, refleksi dan perumusan aksi serta penilaian implementasi materi serta widyawisata. (SP/CHP)