Perhatian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Ketika pelayanan publik dikelola secara transparan dan akuntabel, kepercayaan masyarakat akan terbangun oleh sebab terjaminnya keadilan dalam pemenuhan kebutuhan publik.
Untuk meningkatkan kualitas penyediaan layanan dan memastikan penyelenggaraan pelayanan publik telah dilakukan sesuai ketentuan, Lemhannas RI melibatkan masyarakat dalam penilaian terhadap pemberian layanan serta pelaksanaan birokrasi. Sejumlah saluran penyampaian aspirasi dan pengaduan dibuka Lemhannas RI sebagai jalan bagi publik untuk berpartisipasi.
Sepanjang Januari hingga Juni 2024, Lemhannas RI menerima sebanyak 7 laporan. Semua laporan yang diterima ditindaklanjuti dalam waktu cepat.
Perhatian Lemhannas RI terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan wujud komitmen menghadirkan pemerintahan yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.