Cetak

Sekretaris Jenderal Wantannas RI Beri Ceramah Pentingnya Tata Kelola Sistem Keamanan Nasional Suatu Negara

Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Republik Indonesia Laksamana Madya TNI Dadi Hartanto berkesempatan memberikan ceramah kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 65 dengan memberikan paparan berjudul “Pentingnya Tata Kelola Sistem Keamanan Nasional (Siskamnas) Suatu Negara dalam Menghadapi Ancaman Multidimensi” pada Senin (5/6), di Ruang NKRI, Lemhannas RI.

Pada kesempatan tersebut, Dadi Hartanto menyampaikan latar belakang suatu negara membutuhkan tata kelola siskamnas. Spektrum ancaman sebuah negara saat ini dan kedepannya semakin kompleks dan multi dimensi hingga menyentuh bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, geografi, sumber kekayaan alam, serta demografi.

Konsep keamanan nasional berubah tidak hanya dimensi keamanan negara, tetapi berkembang meliputi keamanan publik, keamanan manusia, keamanan siber, dan luar angkasa.  “Intinya melindungi kepentingan nasional suatu negara,” kata Dadi Hartanto. Oleh karena itu, menurutnya penanganan ancaman keamanan nasional harus dilaksanakan secara tepat, terintegrasi, holistik, dan bersifat komprehensif.

Dalam konteks Indonesia, ancaman terhadap keamanan nasionalnya adalah yang mengancam kepentingan nasional negara Indonesia. Dadi Hartanto menyampaikan bahwa kepentingan nasional (national interest) Indonesia terdapat tiga tingkatan.

Pertama adalah kepentingan nasional yang bersifat mutlak, yaitu tetap terjaga dan terlindunginya kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta segenap bangsa dari segala bentuk ancaman. Kedua adalah kepentingan nasional yang bersifat vital, yaitu menyangkut keberlanjutan pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika, sejahtera, adil dan makmur, serta demokratis. Ketiga adalah kepentingan nasional yang bersifat penting atau utama, yaitu kepentingan terkait dengan keterlibatan Indonesia pada perdamaian dunia dan stabilitas regional.

Sekretariat Jenderal Wantannas RI, jelas Dadi Hartanto, memiliki dua fungsi dari sisi respon dan sisi strategi. Dari sisi respon, Setjen Wantannas RI memiliki fungsi untuk koordinasi pembuatan kebijakan dan strategi serta melakukan pemantauan. Sedangkan dari sisi strategi memiliki fungsi untuk melakukan manajemen risiko keamanan nasional dan pembangunan ketahanan nasional. 

Lebih lanjut, Dadi Hartanto turut menyampaikan beberapa contoh ancaman terhadap keamanan nasional yang membutuhkan dewan keamanan nasional, seperti pembuatan kebijakan dan strategi serta pengambilan keputusan oleh Presiden RI dalam penanggulangan ancaman pandemi seperti Covid-19, menanggulangi aksi kelompok separatis, menanggulangi serangan siber eskalasi tinggi, dan pengambilan keputusan oleh presiden sebagai kepala negara dalam memutuskan hal yang sangat strategis misalnya pemberian izin referendum buat suatu daerah.

Sejalan dengan hal-hal tersebut, Dadi Hartanto menegaskan alasan adanya dewan keamanan nasional karena diperlukan sistem pengambilan keputusan saat krisis agar kepala negara tidak keliru dalam mengambil keputusan. (SP/BIA)