Cetak

Lemhannas RI Berkomitmen Hadirkan Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel

Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Sestama Lemhannas RI) Komjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si. menghadiri Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2022 pada entitas AKN I BPK RI.

Kehadiran Sestama Lemhannas RI dalam kegiatan yang dilaksanakan bertempat di Auditorium Gedung Tower BPK RI pada Kamis, 26 Januari 2023 tersebut, menunjukkan komitmen Lemhannas RI dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Seperti diketahui bersama, Lemhannas RI telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) M. Herindra menyampaikan sambutan mewakili Kementerian/Lembaga di Lingkungan Pemeriksaan AKN I BPK RI. “Kami juga tentunya akan bersikap kooperatif dan informatif dalam menyediakan data dan dokumen yang diperlukan atas pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 agar pemeriksaan dapat berlangsung dengan baik, lancar, efektif dan efisien,” ujar Wamenhan RI.

Lebih lanjut, Wamenhan RI menyempaikan bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK merupakan evaluasi eksternal yang sangat bermanfaat, baik bagi organisasi maupun bagi negara dan masyarakat. Oleh karena itu, Wamenhan RI mengingatkan kepada seluruh pihak dan jajaran untuk melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi dari BPK RI yang bersifat materil maupun yang bersifat administrasi. “Kami mengucapkan selamat bekerja kepada tim pemeriksa BPK RI, dan kami akan menyiapkan personel sebagai pendamping BPK RI untuk memudahkan dalam proses pemeriksaan,” pungkas Wamenhan RI menutup sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., CSFA., CertDA memberikan pengarahan dan informasi tentang pemeriksaan LKKL kepada seluruh Kementerian/Lembaga di Lingkungan pemeriksaan AKN I BPK RI. “Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah menilai kewajaran laporan keuangan yang tercermin pada opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan,” ungkap Pimpinan Pemeriksaan Keuangan I BPK RI.

Lebih lanjut, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan I BPK RI menyampaikan bahwa pemberian opini memperhatikan empat hal, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi keaungan dalam laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan I BPK RI juga berharap dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan. Dukungan dan kerja sama tersebut dapat terwujud jika adanya komunikasi yang berjalan dengan baik dan efektif, komitmen untuk bekerja agar jadwal pemeriksaan berjalan tepat waktu, diberikan akses seluas-luasnya terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan, dan peran serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperlancar pelaksanaan pemeriksaan.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan I BPK RI juga menekankan pentingnya tindak lanjut oleh Kementerian/Lembaga. “Dalam pengelolaan keuangan negara dan pemeriksaan, pemeriksaan dan opini baru separuh jalan. Bukan berarti pemeriksaan dan opini ini lalu selesai, yang separuhnya lagi adalah tindak lanjut. Tindak lanjut perlu dilakukan,” ujar Pimpinan Pemeriksaan Keuangan I BPK RI.

Dalam acara tersebut juga diserahkan Surat Tugas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2022 kepada masing-masing Kementerian/Lembaga. Turut hadir mendampingi Sestama Lemhannas RI, yakni Inspektur Lemhannas RI Drs. Djoko Poerbohadijojo, M.Si. (NA/CHP)