Kelemahan Industri Pertahanan Indonesia: Stagnasi Alokasi Anggaran, Ekosistem Industri, Penelitian dan Pengembangan, serta Skala Ekonomi

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) melalui Direktorat Pengkajian Pertahanan Keamanan dan Geografi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Urgen dan Cepat dengan judul: “Membangun Industri Pertahanan yang Maju, Kuat, Mandiri dan Berdaya Saing”. FGD tersebut dilaksanakan bertempat di Ruang Kresna, Gedung Astagatra, Lemhannas RI pada Selasa (20/9).

Pelaksanaan FGD ini merupakan salah satu tahapan kegiatan pengkajian strategik Lemhannas RI untuk mendapatkan informasi dan juga pemikiran strategis terkait industri pertahanan Indonesia. Selanjutnya masukan berupa informasi dan pemikiran strategis tersebut akan diakomodasi oleh Tim Penyusun Naskah Kajian Lemhannas RI, yang kemudian akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam bentuk rekomendasi dan kebijakan, kepada Presiden RI.

Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa narasumber, yakni Sekretaris Kementerian BUMN RI Susyanto, S.H., M.Hum., Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Kementerian Keuangan RI) Mewakili Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI Didik kusnaini, S.E., M.P.P., Presiden Defend ID Ir. Bobby Rasyidin, CFA., Perhimpunan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas) Mayjen TNI (Purn) Jan Pieter Ate, M.Bus., M.A., Plt. Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas RI Dr. Ir. Slamet Soedarsono, MPP, QIA, CRMP, CGAP, CACP., Sesditjen Pothan Kemhan RI Laksma Tni Sri Yanto, S.T., Kabid Offset dan Transfer Teknologi KKIP Dr. Ir. Yono Reksoprodjo, dan Pengamat Militer Dr. Connie Rahakundini Bakrie, M.Si.

“Presiden Jokowi meminta kami di Lemhannas membuat kajian cepat tentang industri pertahanan,” kata Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto. Lebih lanjut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan pesan Presiden Jokowi agar kajian dibuat praktis dan terfokus pada industri. Rencana strategis (renstra) pertahanan sudah disusun sampai tahun 2024, tetapi untuk industri belum ada. Oleh karena itu, Lemhannas RI diminta untuk membuat kajian cepat yang tenggat waktunya sebelum 5 Oktober 2022.

Sebelum menyelenggarakan FGD tersebut, Lemhannas RI sudah memiliki beberapa temuan cepat yang didapatkan dari pertemuan dengan berbagai pihak, di antaranya Lemhannas RI telah menarik beberapa data dari lembaga konsultan global tentang industri pertahanan dan mendapatkan informasi terkait SWOT tentang industri pertahanan.

Dari data tersebut, setidaknya ada empat Weakness yang disoroti Gubernur Lemhannas RI. Pertama, stagnasi alokasi anggaran pertahanan yang selalu hanya 0,8% dari PDB. Kedua, dominasi BUMN dalam ekosistem industri pertahanan Indonesia yang belum menunjukkan adanya helix dan rantai pasok dalam industri pertahanan Indonesia. Ketiga, kecilnya alokasi untuk research and development (penelitian dan pengembangan) dalam industri pertahanan sehingga tidak memungkinkan dilakukannya adopsi bahkan lompatan teknologi. Keempat, tidak adanya economies of scale dalam beberapa alutsista yang menjadi keinginan utama Indonesia untuk berkembang.

Tentunya Threats, Opportunity, dan Strengths yang juga akan didiskusikan dalam FGD tersebut dan akan dirangkum dalam kajian yang disusun oleh Lemhannas RI.

“Kira-kira yang menjadi tugas kami sampai minggu depan adalah mencari rekomendasi cepat kepada Presiden RI. Semoga bisa menjadi satu terobosan bagaimana untuk membangun industri pertahanan dengan berbagai model yang mungkin ditawarkan,” ujar Gubernur Lemhannas RI. Diharapkan melalui FGD hari ini Lemhannas RI akan mendapatkan masukan yang signifikan yang akan dirangkum menjadi satu rekomendasi kebijakan akhir guna membangun industri pertahanan Indonesia. (NA/CHP)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749