Penutupan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Lemhannas RI

Inspektur Lemhannas RI Brigjen Pol Drs. Gusti Ketut Gunawa, M.M., CFrA. menutup pelaksanaan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam rangka Penilaian Mandiri oleh Unit Kerja di Lingkungan Lemhannas RI bertempat di Ruang Pancasila, Gedung Trigatra, Lemhannas RI, pada Selasa (16/8). “Saya mewakili Lemhannas RI mengucapkan terima kasih kepada para narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah meluangkan waktu dan berkenan hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, serta terima kasih kepada perwakilan unit kerja yang hadir dengan penuh semangat selama kegiatan berlangsung,” kata Inspektur Lemhannas RI.

Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP mengamanatkan bahwa menteri/pimpinan lembaga dan bupati/walikota bertanggung jawab atas efektivitas penyelenggaraan SPIP di lembaga masing-masing. Terkait dengan hal tersebut, peningkatan efektivitas penyelenggaraan SPIP dinilai berdasarkan capaian tingkatan (leveling) maturitas SPIP yang setiap tahunnya dilakukan evaluasi oleh BPKP selaku pembina penyelenggara SPIP di lingkungan kementerian /lembaga/pemerintah daerah.

Sosialisasi SPIP tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh unit kerja agar hasil penilaian maturitas SPIP mendapatkan nilai yang optimal, sehingga dalam penilaian reformasi birokrasi nantinya mendapatkan indeks reformasi birokrasi yang sesuai dengan harapan.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749