Tiga Pesan Gubernur Lemhannas RI pada Upacara Pembukaan dan Pembekalan Tar Istri/Suami PPRA 63

Kegiatan Penataran Istri/Suami Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 63 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) secara resmi telah dibuka oleh Gubernur Lemhannas RI Andi Widjajanto di Ruang Dwi Warna Purwa, Gedung Pancagatra, Lemhannas RI pada Senin (08/08). Penataran istri/suami tersebut dilaksanakan selama 6 hari dimulai tanggal 8 sampai dengan 15 Agustus 2022 yang diikuti oleh 95 orang istri/suami peserta, yang terdiri dari 85 orang istri dan 10 orang suami.

Adapun tujuan dari penataran tersebut, yakni membekali dan memantapkan para istri/suami dalam peranannya sebagai pendamping kader pimpinan tingkat nasional, meningkatkan wawasan tentang etika bagi istri/suami yang dapat menjadi teladan bagi keluarga besar unit kerja dan masyarakat, serta meningkatkan keakraban dan persaudaraan antar sesama istri peserta PPRA 63 maupun dengan Lemhanas RI. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI Mayjen TNI Sugeng Santoso, S.I.P. saat penyampaian laporan kesiapan pelaksanaan penataran istri/suami PPRA 63 kepada Gubernur Lemhannas RI.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan tiga hal kepada peserta penataran istri/suami. Pertama, Gubernur Lemhannas RI menjelaskan bahwa istri/suami dari peserta PPRA 63 yang masuk ke program pendidikan Lemhannas RI karena memang sudah dipilih oleh institusi/lembaga tempat peserta bekerja untuk menjadi pemimpin ke depan. “Pemimpin yang ingin dicetak di Lemhannas itu harus memiliki beberapa karakteristik tertentu,” tutur Gubernur Lemhannas RI. Salah satu karakteristik yang harus diperkuat adalah warna lembayung. “Lembayung itu artinya pemimpin-pemimpin yang dihasilkan Lemhannas diharapkan memiliki karakter ketenangan dalam bertindak,” kata Gubernur Lemhannas RI. Gubernur Lemhannas RI berharap, pemimpin-pemimpin yang telah menempuh pendidikan di Lemhannas RI mampu untuk menjadi pemimpin yang selalu sigap terutama saat mengatasi krisis. Gubernur Lemhannas RI juga kembali menyampaikan harapannya kepada peserta PPRA 63 agar muncul kemampuan untuk selalu berpikir rasional, objektif, dan tenang dalam bertindak. Jika hal tersebut berhasil dilakukan dengan pelatihan kepemimpinan itu, maka peserta PPRA 63 akan menjadi crisis manager yang baik, hingga pada saat krisis nasional terjadi,  mampu untuk tetap tenang dan mampu untuk tetap berperan dalam posisi barunya di pemerintahan/lembaga sehingga mampu memberikan pertimbangan-pertimbangan rasional dan objektif kepada pemerintah.

Kedua, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa peserta PPRA 63 sudah disiapkan untuk menjadi pemimpin ke depan apa pun posisi dan jabatannya. “Di situ peran keluarga akan sangat, sangat, penting,” tutur Gubernur Lemhannas RI. Gubernur Lemhannas RI menyarankan kepada istri/suami peserta PPRA untuk memahami komunikasi vertikal terkait jabatan yang dijalankan istri/suami peserta saat ini. “Dipahami mobilitas komunikasi vertikal tersebut. Diamati posisi yang baru,” kata Gubernur Lemhannas RI.

Ketiga, Gubernur Lemhannas RI menyampaikan bahwa peserta PPRA 63 akan masuk ke dalam Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL-Lemhannas). IKAL-Lemhannas akan selalu menjadi bagian integral dengan Lemhannas RI. Gubernur Lemhannas RI berpesan kepada peserta yang nanti akan menjadi keluarga alumni Lemhannas RI agar menjaga baik-baik nama Lemhannas RI.

Gubernur Lemhannas RI kembali mengingatkan bahwa Lemhannas RI merupakan organisasi yang dibentuk oleh Presiden Soekarno tanggal 20 Mei 1965 untuk melakukan pendidikan kepemimpinan, melakukan pemantapan nilai-nilai kebangsaan dan melakukan kajian strategis untuk Presiden. “Jadi ada kewibawaan institusi yang harus kami jaga dan diharapkan ke depan ibu bapak juga membantu untuk menjaga nama Lemhannas,” pungkas Gubernur Lemhannas RI. (SP/CHP)



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749