Penutupan Penataran Istri/Suami Peserta PPSA 23

Penataran Istri/Suami peserta PPSA 23 yang dibuka pada 4 Oktober 2021 lalu resmi ditutup pada Senin, 11 Oktober 2021. Kegiatan yang diikuti oleh 56 orang istri dan 1 orang suami itu telah berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan rencana. Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI Mayjen TNI Sugeng Santoso, S.I.P. dalam laporannya menyampaikan bahwa walaupun pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan secara daring, namun peserta penataran tetap menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan menunjukan semangat. Hal tersebut dapat dilihat dari peran aktif peserta selama proses belajar.

“Melalui Penataran Istri/Suami Peserta PPSA 23 Tahun 2021 Lemhannas RI, diharapkan istri/suami peserta akan semakin meningkat wawasan pengetahuannya dan paham tentang peranan istri/suami sebagai pendamping kader pimpinan tingkat nasional dan menjadi panutan bagi keluarga besar unit kerja dan masyarakat,” kata Sugeng.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta penataran yang telah mengikuti berbagai rangkaian kegiatan dengan keseriusan dan kesungguhan hati, sehingga kegiatan penataran dapat terselenggara dengan baik dan lancar,” kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Lebih lanjut Agus menyampaikan harapannya bahwa materi-materi yang diberikan selama penataran mampu membangkitkan kesadaran untuk memotivasi diri sebagai pendamping sekaligus sebagai agen-agen kebangsaan di lingkungan masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Agus menyampaikan beberapa hal terkait peran para peserta penataran dalam menyikapi dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berkembang saat ini, khususnya perkembangan dinamika kehidupan sosial budaya. Agus menyampaikan bahwa bangsa Indonesia sungguh beruntung memiliki nilai-nilai luhur, budaya, dengan 4 Konsensus Dasar Bangsa (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika). Dengan empat Konsensus Dasar Bangsa, bangsa Indonesia diharapkan mampu menjaga keutuhan bangsa serta mencegah sikap intoleran dalam membangun karakter dan dapat memajukan bangsa indonesia di masa mendatang.

Selanjutnya Agus menyampaikan bahwa karakter yang baik dan kuat dapat dibangun dari keluarga karena keluarga adalah kunci utama dan pertama dalam membangun karakter bangsa. Menurut Agus, keluarga dapat menyukseskan kebijakan pemerintah tentang revolusi mental, yakni membangun keluarga berkualitas, tangguh, dan tidak bergantung pada orang lain. Diharapkan ke depannya keluarga semakin dapat mendukung terciptanya SDM yang bermanfaat bagi pembangunan nasional.

“Saya ingin mengajak Ibu dan Bapak sekalian memotivasi diri menjadi teladan bagi diri sendiri, keluarga, dan bagi lingkungan di sekitarnya. Saudara–saudara harus mampu menjadi pendamping-pendamping yang bersahaja dan mengayomi di mana Suami/Istri Peserta PPSA 23 bertugas,” tutup Agus.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749