Gubernur Lemhannas RI Menjadi Narasumber dalam Webinar Islamabad Policy Research Institute

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menjadi salah satu narasumber dalam webinar yang diselenggarakan oleh Islamabad Policy Research Institute (IPRI), Kamis, 15 Juli 2021. Webinar tersebut mengangkat tema The Role of Armed Forces in National Development and Its Impact on Civil-Military Relations.

Pada kesempatan tersebut, Agus menyampaikan bahwa sampai tahun 1998-1999 Indonesia mengadopsi Dwi Fungsi. Saat itu militer memiliki porsi keterlibatan yang tinggi dalam pemerintah. Kemudian ketika Presiden Soeharto mengundurkan diri, Indonesia mulai melakukan reformasi dan mengadopsi sistem demokrasi dari militer yang berpolitik menjadi militer profesional dalam konteks sistem politik yang demokratis.

“Peran angkatan bersenjata di negara mana pun sebenarnya tunduk pada kehendak rakyat. Hal tersebut tergantung pada masyarakat di negara tersebut bagaimana mereka akan menyetujui pengaturan militer sebagai bagian dari pemerintah ,” ujar Agus. Namun, tentunya perbedaan dalam sistem politik dan pengaturan tersebut akan membuat perbedaan dalam hubungan sipil-militer.

“Itu sebenarnya sebuah alur pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pertahanan dalam konteks sistem politik yang demokratis ,” kata Agus menjelaskan hubungan antara sipil dan militer. Menurut Agus, hubungan antara sipil militer dimulai dari perumusan kebijakan oleh otoritas pemerintah sipil. Pemerintah sipil memiliki otoritas tersebut karena mendapatkan mandat dari rakyat melalui pemilihan umum. Kemudian dilanjutkan dengan implementasi kebijakan di tingkat operasional oleh militer. Selanjutnya implementasi kebijakan tersebut diikuti dengan pengawasan dan pengendalian kebijakan oleh otoritas sipil.

Pada kesempatan tersebut Agus juga menyampaikan mengenai peran angkatan bersenjata dalam pembangunan nasional. Sebenarnya tanggung jawab pembangunan nasional ada pada pemerintah melalui lembaga fungsional, tetapi angkatan bersenjata dapat diperbantukan dalam peran bantuan militer kepada pemerintah sipil di masa damai sebagai misi tambahan. Perbantuan tersebut tentunya dengan keputusan Presiden, karena angkatan bersenjata sebagai pertahanan negara merupakan tanggung jawab pemerintah pusat bukan pemerintah daerah. “Angkatan bersenjata akan dikembalikan pada peran organik pertahanan setelah tugas perbantuan selesai,” ujar Agus.

Selain Agus Widjojo, hadir pula beberapa narasumber dari berbagai negara, yaitu Acting President/Director Research IPRI Brig. (R) Raashid Wali Janjua, Associate Professor Institute of Strategic Thinking Turkey Maj. Gen. (R) Prof. Dr. Guray Alpar, Kandidat Ph.D. Central European University Austria Kirill Shamiev, Former National Security Advisor Pakistan Lt.Gen (R) Nasser Khan Janjua, HI (M), dan  Prof. Dr. Moonis Ahmar dari Universitas Karachi Pakistan.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749