Integrasi dan Uji Coba Pengukuran Ketahanan Nasional Basis Data Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021

Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2016 Tentang Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia mengatur bahwa salah satu fungsi Lembaga Lemhannas RI adalah melakukan pelaksanaan penelitian dan pengukuran Ketahanan Nasional di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, dilaksanakan kegiatan Pengukuran Indeks Ketahanan Nasional dan Integrasi Data Provinsi dengan Basis Kabupaten/Kota yang merupakan rangkaian kegiatan pengembangan sistem pengukuran ketahanan nasional yang telah dirancang sejak tahun 2015 terhadap seluruh Provinsi di Indonesia.

Pada Tahun Anggaran 2021, kegiatan pengembangan sistem pengukuran ketahanan nasional provinsi berbasis kabupaten/kota akan dilaksanakan pada tiga provinsi, yakni Provinsi Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan. Sejumlah personel Pusat Laboratorium Lemhannas RI didampingi oleh Kepala Pusat Laboratorium Lemhannas RI Marsma TNI Suroto, S.T., M.A.P. berangkat ke Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (16/06). Keberangkatan tersebut merupakan rangkaian Integrasi dan Uji Coba Pengukuran Ketahanan Nasional Basis Data Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021.

“Ketahanan nasional memiliki nilai yang sangat strategis bagi terjaminnya kelangsungan hidup kita bangsa Indonesia,” ungkap Kepala Pusat Laboratorium Lemhannas RI Marsma TNI Suroto, S.T., M.A.P. Lebih lanjut Suroto menyampaikan bahwa berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan mulai dari persoalan kemiskinan, pengangguran, kesenjangan, separatisme, terorisme dan radikalisme, intoleransi, narkoba, bencana alam, sampai dengan pandemi Covid-19 adalah tekanan-tekanan yang sangat membahayakan kelangsungan hidup bangsa Indonesia. Suroto berpendapat bahwa dengan adanya berbagai tekanan yang begitu kompleks tersebut, apabila bangsa Indonesia tidak memiliki ketahanan yang sangat tangguh, maka tidak menutup kemungkinan akan berpotensi membahayakan negara yang bisa tergelincir menjadi negara gagal (failed state) atau bahkan menjadi negara hancur (collapse state).

Oleh karena itu, kondisi ketahanan nasional harus senantiasa dapat dipantau untuk mewaspadai dan menjaga agar kondisi ketahanan nasional senantiasa berada pada kondisi yang sangat aman. Dengan mengetahui kondisi ketahanan nasional, dapat diambil langkah atau upaya dalam antisipasi strategis dengan melakukan penguatan-penguatan pada aspek-aspek tertentu yang dinilai masih lemah melalui program-progam pembangunan nasional dan pembangunan nasional di daerah.

Kegiatan Integrasi dan Uji Coba Pengukuran Ketahanan Nasional Basis Data Kabupaten/Kota tersebut merupakan tahap lanjutan dari rangkaian kegiatan kerjasama pengukuran ketahanan nasional di Provinsi Kalimantan Utara dengan Pusat Laboratorium Lemhannas RI yang sudah diawali dengan kegiatan diseminasi sebelumnya pada tahun 2020 lalu. Suroto menegaskan bahwa Kegiatan Integrasi dan Uji Coba Pengukuran Ketahanan Nasional Basis Data Kabupaten/Kota tersebut adalah dalam rangka merealisasikan pengembangan kemampuan aplikasi sistem pengukuran ketahanan nasional yang sudah dimiliki oleh Lemhannas RI dan sekaligus memperluas manfaatannya. “Tidak hanya bagi Lemhannas RI, tetapi juga dapat dirasakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, bahkan diharapkan sampai dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara,” tegas Suroto.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749