Agus Widjojo: Ketahanan Memang Harus Sudah Teruji Menghadapi Ancaman

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Program Magister Hukum Tata Negara UIN Sunan Ampel Surabaya, Jumat (11/06). Kuliah umum tersebut mengangkat topik “Penguatan Ketahanan Nasional dalam Upaya Menangkal Radikalisme”.

Mengawali penyampaian materi, Agus mengumpamakan ketahanan seperti karet. Jika karet ditarik maka bentuknya akan berubah dan menyesuaikan gaya yang menarik, tapi jika dilepaskan dan karet bisa mengatasi tarikan tersebut, maka bentuknya akan kembali ke bentuk semula. Sama halnya seperti ketahanan nasional, ketika masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, maka harus bisa kembali pada bentuk asli sebagai sebuah masyarakat yang berdasarkan Pancasila. “Ketahanan nasional bukanlah merupakan sebuah disiplin ilmu tunggal, dia adalah sebuah keadaan yang merupakan totalitas atau secara integratif dari berbagai aspek,” kata Agus.

“Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka pencapaian tujuan nasional dan dalam rangka mencapai tujuan nasional akan selalu dihadapkan pada ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan,” ujar Agus. Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa ketahanan nasional dapat dibangun melalui pendekatan panca gatra, yakni gatra ideologi, ekonomi, politik, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan. Kondisi tiap gatra akan memengaruhi kondisi ketahanan nasional. Jika seluruh gatra dalam kondisi baik, maka ketahanan nasional dapat dikatakan dalam kondisi baik. Sebaliknya, jika ketahanan gatra dalam kondisi lemah maka akan memengaruhi ketahanan nasional secara keseluruhan. Agus menjelaskan bahwa dalam membangun tiap-tiap gatra tersebut, dibutuhkan disiplin ilmu masing-masing gatra. Misalnya dalam membangun gatra politik maka dibutuhkan disiplin ilmu politik yang didapatkan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Selain melalui kondisi panca gatra, kondisi ketahanan nasional juga dapat dibangun melalui pendekatan spasial geografis, yakni kondisi ketahanan tiap-tiap provinsi. Kondisi ketahanan nasional dapat dikatakan baik jika keadaan kondisi seluruh provinsi dalam keadaan baik. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa saat membangun ketahanan provinsi dibutuhkan pendekatan gatra. Selain pendekatan panca gatra dan pendekatan spasial geografis, kondisi tri gatra yang terdiri dari geografi, demografi, dan sumber kekayaan alam juga dapat dijadikan pendekatan dalam membangun ketahanan nasional.

“Ketahanan itu harus bersifat spesifik untuk menghadapi krisis tertentu,” ujar Agus. Lebih lanjut Agus menjelaskan dengan contoh spesifik bahwa saat ini malaria sudah dapat diatasi, artinya sudah terbangun ketahanan kesehatan terhadap malaria. Namun, ketahanan kesehatan kepada malaria tersebut tidak dapat diaplikasikan pada ketahanan kesehatan menghadapi pandemi Covid-19. “Ketahanan memang harus sudah teruji menghadapi ancaman dan bisa bangkit dari ancaman,” tutur Agus.

Kemudian Agus menyampaikan arti kata radikalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yakni paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. “Radikalisme bisa diartikan pertumbuhan dari basis sebuah akar,” kata Agus. Selanjutnya Agus menyampaikan karakteristik seseorang yang radikal. Pertama adalah orang tersebut bisa menyatakan kebencian terhadap suatu kelompok atau individu yang memiliki pandangan yang berseberangan dengan gagasan yang disampaikan. Kedua, orang tersebut cenderung melihat suatu masalah dalam pendekatan hitam-putih dan salah-benar. Ketiga, yakni orang tersebut menganggap benar keyakinannya dan menganggap pandangan yang berlawanan itu selalu salah. Keempat, yaitu orang tersebut melakukan paksaan melalui kekerasan sebagai cara utama untuk memaksa mereka yang punya pandangan yang berlawanan untuk menyamakan pandangan.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan mengenai bahaya radikalisme. Pertama adalah dapat memicu perpecahan dalam masyarakat, karena sifat-sifatnya didasarkan pada kekerasan. “Sifat itu minimal bisa intimidatif, maksimal itu melalui cara terorisme yang mengancam keselamatan dari masyarakat,” kata Agus. Kedua adalah dapat membentuk rantai pengajaran ideologi yang radikal. Rantai yang dimaksud adalah apabila seseorang atau sekelompok radikal dapat memengaruhi kelompok baru, maka hal tersebut akan menjadi mata rantai baru dan bisa untuk menyambungkan pengajaran ideologi radikal sehingga jadi lebih meluas.

Ketiga adalah dapat mengubah pandangan publik terhadap kebijakan yang berlaku. Agus berpendapat bahwa dewasa kini media sosial dapat menimbulkan kesan bahwa sesuatu yang disampaikan oleh sebuah komponen masyarakat dengan cara pengeroyokan merupakan opini publik, karena biasanya komponen masyarakat tersebut memiliki tujuan negatif dan biasanya juga lebih militan dibandingkan komponen masyarakat yang telah menjadi warga negara yang baik dan patuh kepada aturan. Bahaya keempat, yakni menimbulkan ketidakpercayaan publik pada pemerintah, aparat hukum, dan media. “Bahaya terakhir adalah menggiring opini publik pada opini tertentu,” ujar Agus.

Oleh karena itu, Agus menyampaikan langkah-langkah penguatan ketahanan nasional untuk menangkal radikalisme. “Pertama kita mengadakan pengamatan pada aspek-aspek mana gerakan radikalisme itu akan melakukan penyerangannya,” kata Agus. Kemudian dari pendekatan-pendekatan aspek tersebut diadakan penyisiran bentuk dari gerakan-gerakan radikalisme dengan mengambil bentuk dalam setiap aspek. Dengan mengetahui bentuk setiap aspek, akan lebih mudah dalam mencari cara menentangnya dan mengatasinya.

Agus memberikan contoh,jika dalam aspek pendidikan dirasa masih lemahnya wawasan kebangsaan. Hal tersebut akan menjadi sasaran untuk bisa dimasuki dan dipengaruhi oleh paham-paham radikal. Langkah penguatannya adalah melaksanakan kegiatan wawasan kebangsaan pada aspek pendidikan, seperti melalui pelaksanaan upacara, pengenalan sejarah kebangsaan, kedudukan seseorang dalam masyarakat, serta menghubungkan antara teori dalam kelas dengan praktik di lapangan.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749