GUBERNUR

WAKIL GUBERNUR

DEWAN PENGARAH

DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN

TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI

TENAGA PROFESIONAL

INSPEKTORAT

KOORDINATOR ICT

LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL

KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM

Tenaga Profesional

 

Tenaga Profesional Lemhannas RI adalah tenaga yang bukan pegawai negeri baik dari dalam atau luar negeri yang diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur Lemhannas RI.  Tenaga Profesional terdiri dari tenaga profesional tetap, tenaga profesional tidak tetap dan kehormatan.

Persyaratan untuk diangkat menjadi tenaga profesional Lemhannas RI diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur Lemhannas RI.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Tenaga Profesional Lemhannas RI didukung sarana prasarana dan sumber daya yang dalam pelaksanaannya difasilitasi oleh Sekretariat Utama.

Tenaga Profesional Lemhannas RI dalam kegiatan sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakil Gubernur Lemhannas RI.

Penggunaan Tenaga Profesional Lemhannas RI dalam rangka mendukung pelaksanaan pendidikan dikoordinasikan oleh Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional.  Tenaga Pengajar Lemhannas RI dalam kegiatan sehari- hari dikoordinasikan oleh Deputi Bidang Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional.

Penggunaan Tenaga Profesional Lemhannas RI dalam rangka mendukung pelaksanaan pengkajian dikoordinasikan oleh Deputi Bidang Pengkajian Strategik.  Tenaga Pengkaji Lemhannas RI dalam kegiatan sehari-hari dikoordinasikan oleh Deputi Bidang Pengkajian Strategik.

Penggunaan Tenaga Profesional Lemhannas RI dalam rangka mendukung pelaksanaan pemantapan nilai-nilai kebangsaan dikoordinasikan oleh Deputi Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan.

Berikut Profil foto para Tenaga Profesional Lemhannas RI.

 

 

Adi Suyatno Agus Susarso
albert Ario W
Dadan Umar Edijan Tanjung
Edy Utonmo Gunaryadi
Imam M kausar
kazan Gunawan Lumban
Mulya Putu Sastra
Radjab Rasyid Ridho
Robert M Rosita
sary Sutaat Semion Remon
Sumawarman Surya Dharma
syafran Timotius
Zainal  suharsa