GUBERNUR
WAKIL GUBERNUR
DEWAN PENGARAH
SEKRETARIAT UTAMA
DEPUTI BIDANG PENDIDIKAN TINGKAT NASIONAL
DEPUTI BIDANG PENGKAJIAN STRATEGIS
DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN
TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI
TENAGA PROFESIONAL
INSPEKTORAT
KOORDINATOR ICT
LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL
KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM
LINK TERKAIT
|
Bagian Komunikasi dan Elektronika |
|
BAGIAN KOMUNIKASI DAN ELEKTRONIKA ROTELEMATIKA SETTAMA LEMHANNAS RI
TUGAS DAN FUNGSI
Bagian Komunikasi dan Elektronika mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pengembangan dan perawatan Komputer/Komunikasi dan jaringannya, penyajian informasi dan pengolahan data, pengembangan laboratorium komputer dan workshop, pelatihan sumber daya manusia telematika.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Bagian Komunikasi dan Elektronika menyelenggarakan fungsi :
- pelaksanaan urusan rancang bangun dan pengembangan jaringan komunikasi, intranet dan internet dengan kabel dan nirkabel (wireless) melalui leased line, Virtual Public Network (VPN), dan Integrated Service Digital Network (ISDN) serta pengembangan teknologi telematika modern lainnya;
- pelaksanaan urusan pemeliharaan dan pengamanan komputer/komunikasi dan jaringannya secara berkala, baik hardware maupun software (sistem operasi) termasuk sound system dan multimedia/infocus dan lain-lain;
- pelaksanaan urusan kegiatan pengembangan aplikasi, pengolahan dan perawatan basis data;
- pelaksanaan urusan pengembangan Laboratorium dan Workshop untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia Telematika;
- pelaksanaan urusan penyelenggaraan persandian di lembaga.

|