GUBERNUR

WAKIL GUBERNUR

DEWAN PENGARAH

DEPUTI BIDANG PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN

TENAGA AHLI PENGAJAR DAN TENAGA AHLI PENGKAJI

TENAGA PROFESIONAL

INSPEKTORAT

KOORDINATOR ICT

LABORATORIUM PENGUKURAN KETAHANAN NASIONAL

KNOWLEDGE MANAGEMENT SYSTEM

Biro Telematika

 

BIRO TELEMATIKA SETTAMA LEMHAMMAS RI
TUGAS DAN FUNGSI

 

Biro Telematika mempunyai tugas melaksanakan kegiatan komunikasi dan elektronika serta peningkatan sumber daya teknologi informasi, dan pengembangan multimedia dalam Web serta penelitian dan pengembangan.

 

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Biro Telematika menyelenggarakan fungsi :

  1. pelaksanaan urusan penyiapan program rancang bangun dan pengembangan aplikasi serta pengolahan dan perawatan basis data;
  2. pelaksanaan urusan penyiapan program pengembangan, perawatan dan pengamanan jaringan komputer dan komunikasi;
  3. pelaksanaan urusan penyiapan program pengembangan multimedia (suara, teks, gambar, dan video);
  4. pelaksanaan urusan penyiapan program pendidikan dan pelatihan telematika untuk tingkatan operator komputer dan programmer;
  5. pelaksanaan urusan pembina kelompok fungsional pranata komputer;
  6. pelaksanaan urusan evaluasi dan penyusunan hasil pelaksanaan program;
  7. pelaksanaan urusan penyiapan administrasi pelaksanaan penelitian dan pengembangan kompetensi personel, materil, sistem dan metode serta penelitian pengembangan khusus;
  8. pelaksanaan urusan penyiapan penyusunan organisasi tata laksana, prosedur dan mekanisme kerja atau hubungan tata cara kerja di lingkungan Lemhannas RI.

 

Beng